Galang Kolaborasi Multipihak, Selamatkan Ekosistem Mangrove di Bengkulu

Penanaman bibit Mangrove dalam momentum peringatan Hari Mangrove Sedunia, Rabu (20/08/2025). (Terra/PustaKata.Com)

PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Bengkulu menggalang kolaborasi multipihak, dalam sebuah upaya serius untuk menyelamatkan ekosistem hutan mangrove yang semakin terdegradasi.

Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat posisi geografis Provinsi Bengkulu, yang terletak di pesisir barat Sumatera dan berhadapan langsung dengan Samudera Hindia.

Sehingga kehadiran mangrove sebagai pelindung alami dari abrasi dan gelombang besar menjadi mutlak diperlukan.

Selain sebagai benteng pertahanan pantai, ekosistem mangrove juga berperan sebagai penopang keanekaragaman hayati pesisir serta menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat lokal melalui sektor perikanan, hasil hutan non-kayu, dan ekowisata.

Berdasarkan data Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK tahun 2021, luas mangrove di Bengkulu tercatat sekitar 2.814 hektar.

Sementara itu, merujuk pada KEP Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. 594 Tahun 2025 tentang Peta Mangrove Nasional Tahun 2024, luas eksisting mangrove yang tersisa di provinsi ini sekitar 2.621 hektar.

Persoalan utama terletak pada status hukum lahan mangrove, yang sebarannya di Bengkulu tidak seluruhnya berada dalam kawasan hutan.

Sebagian yang berada di dalam kawasan hutan relatif telah mendapat perlindungan dan pengelolaan khusus. Namun, sebagian lainnya justru berada di luar kawasan hutan dan berstatus Areal Pemanfaatan Lain (APL).

Kondisi ini menimbulkan tantangan besar, mengingat ekosistem mangrove di APL memiliki perlindungan hukum yang relatif lemah dan akhirnya sangat rentan terhadap alih fungsi lahan menjadi pemukiman, tambak, atau perkebunan, khususnya kelapa sawit.

Merespons kondisi tersebut, KKI Warsi bersama Dinas LHK Provinsi Bengkulu menginisiasi kegiatan kolaborasi multipihak untuk aksi rehabilitasi ekosistem mangrove.

Aksi tersebut ditandai dengan penanaman 250 bibit mangrove di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, BPDAS Ketahun, BKSDA Bengkulu, KPHL Bukit Daun, Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), dan Kepolisian Perairan dan Udara (POLAIRUD).

Selain itu, juga Pangkalan Angkatan Laut (DANLANAL), Polsek Kampung Melayu, PT. Pelindo, Pertamina Patra Niaga, Universitas Bengkulu (UNIB), serta Kelompok Masyarakat Penggiat Mangrove.

“Di sinilah tantangan terbesar kita,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar.

“Mangrove yang berada di luar kawasan hutan, meskipun memiliki fungsi ekologis yang sangat vital, tetap menghadapi ancaman alih fungsi,” lanjutnya.

Namun, Safnizar mengingatkan, tantangan sesungguhnya bukan hanya pada menanam, tetapi memastikan setiap bibit tumbuh dengan baik.

“Kita harus memastikan program penanaman ini berhasil tumbuh dengan baik. Semoga ini menjadi karya yang besar manfaatnya untuk pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Ke depannya, perlu ada upaya membangun kesadaran masyarakat yang tidak hanya fokus pada pemenuhan ekonomi, tetapi juga memikirkan kelestarian. Sehingga aspek ekologi, ekonomi, dan sosial harus berjalan beriringan.

“Kalau berbicara aspek ekologi, mangrove sangat unggul dan urgensinya semua orang setuju,” imbuh Safnizar.

Di sisi lain, kata dia, ketika berhadapan dengan aspek ekonomi (sumber penghidupan), mangrove seringkali menjadi hal yang ditinggalkan dan tidak lagi dipertimbangkan.

“Tugas kitalah untuk menyelaraskan ketiganya,” tegas Safnizar.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menekankan, kegiatan ini merupakan bagian dari pencanangan Provinsi Bengkulu sebagai Provinsi Konservasi.

“Kita meletakkan pembangunan Provinsi Bengkulu melalui visi dan misi, salah satunya adalah peningkatan kualitas lingkungan melalui provinsi konservasi,” tambahnya.

Ini berarti, bagaimana upaya melestarikan sumber daya alam, terutama hutan yang salah satu bagiannya yakni ekosistem mangrove.

“Aksi rehabilitasi ini tidak hanya menjadi momentum kolektif penyelamatan mangrove, tetapi juga proses untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan ekosistem pantai,” harap Herwan.

“Kita mengajak multipihak untuk berpartisipasi aktif, dan berkontribusi dalam rehabilitasi kawasan ekosistem mangrove di Provinsi Bengkulu,” serunya.

Fakta di lapangan menunjukkan ekosistem mangrove di Bengkulu mengalami tren penurunan luas dari tahun ke tahun. Berdasarkan analisis Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) dari Citra Satelit Sentinel 2 yang dilakukan KKI Warsi, dalam empat tahun terakhir terjadi deforestasi signifikan.

“Kondisi ekosistem mangrove Bengkulu di tahun 2020 seluas 2.896,91 hektar. Terjadi deforestasi sekitar 8 persen atau setara 235,79 hektar hingga tahun 2024. Sehingga mangrove kita tinggal 2.661,12 hektar,” jelas Koordinator Program KKI Warsi, M. Roddini.

Untuk memulihkan kondisi ini, bakal dilakukan upaya pemulihan ekosistem mangrove melalui Program RBP REDD+ GCF Output 2 KP II. Program ini menargetkan penanaman 20.000 bibit mangrove yang disebar di empat lokasi.

“Yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Bengkulu Utara, dan Mukomuko dalam rentang waktu dua tahun,” jelasnya.

Perwakilan Kelompo Penggiat Mangrove Bintang Terapik, Lopi menyoroti tantangan utama pemulihan mangrove, seringkali terletak pada kurangnya perhatian terhadap perawatan pascatanam.

“Khususnya dalam memastikan bibit dapat hidup, dan berkembang menjadi hutan mangrove yang kuat,” pungkasnya.

Exit mobile version