Progres Tindaklanjut Mencapai 93 Persen, Tapi 14 OPD Kepahiang Masih Terlilit Temuan BPK RI

Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candiwa WK, MAP

PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Hanya menyisakan 2 bulan lagi Tahun Anggaran (TA) 2026 akan segera berakhir. Sementara itu, tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu masih melilit 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum lunas 100 persen.

Data 14 OPD Kepahiang yang masih terlilit temuan BPK RI berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja yang dilakukan Pemkab Kepahiang belum lama ini. Diketahui per 30 September lalu, bahkan masih ada OPD Kepahiang yang tindaklanjut temuan BPK RI perwakilan Bengkulu masih diangka 25 persen. Yakni Kecamatan Merigi dan Kecamatan Bermani Ilir

Sementara itu, OPD Kepahiang yang tindaklanjutnya diangka 51 – 75 persen, Sekwan, BKDPSDM dan BPBD Kepahiang. Selanjutnya, tindaklanjut 76 – 95 persen masih ada Setda, BKD, DLH, Disdikbud, Disperinnaker, Disperpustakaan, Dinsos, Kecamatan Kepahiang, dan Kecamatan Seberang Musi. Hanya saja belum diketahui pasti apakah tindaklanjut tersebut sifatnya kepatuhan (TGR) yang harus dibayar atau SPI (sifatnya administrasi).

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, Dedi Candira WK, MAP mengatakan, secara global progress temuan BPK RI di Kabupaten Kepahiang sudah mencapai 93 persen dan hampir ke 94 persen.
Ia juga tidak menjelaskan secara rinci terhadap 14 OPD Kepahiang yang masih terlilit temuan BPK RI perwakilan Bengkulu. Apakah temuan kepatuhan atau TGR, atau sifatnya hanya administrasi saja.
“Progres TGR dan SPI sudah mencapai 93 persen dan hampir ke 94 persen,” singkatnya.

Exit mobile version