PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Diketahui saat ini terdata di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang total sebanyak 241 masuk kategori Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ). Total tersebut ternyata lebih meningkat dari sebelumnya bahkan, peningkatan mencapai 21,1 persen.
Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan mengungkapkan, total sebanyak 241 warga Kepahiang saat ini masuk kategori ODGJ. Total tetsebut meningkat 21,1 persen dari tahun sebelumnya.
“Total tersebut seluruhnya sudah kita tangani atau mendapatkan pelayanan. Ada yang berobat rutin di RSJ Bengkulu, ada jug yang rawat inap dan ada juga yang rawat jalan di RSUD Kepahiang,” ungkap Helmi.
Ditanya terkait faktornya, Ia menjelaskan, berbagai macam yang bisa menjadi faktornya. Diantaranya, untuk usia 40 tahun ke atas lebih kepada depresi ekonomi. Selanjutnya, umur di bawah 30 tahun rata – rata obatan tertentu.
“Ada juga yang faktor ekonomi dan salah pergaulan (sperti obatan tertentu). Bahkan beberapa juga tidak mampu mengungkap kan keinginan dan cenderung tertutup,” jelas Helmi.
Menurutnya, dengan total di atas, kemungkinan ODGJ di Kepahiang lebih. Lantaran mungkin masih ada yang tidak melaporkan ke Dinsos Kepahiang.
“Itu yang terdata dengan kita, mungkin di luar masih ada yang tidak melapor. Yang jelas intinya, berkaitan dengan sosial ini silakan lapor dengan kita sehingga kita bisa menindaklanjutinya,” demikian Helmi.
