PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Pemkab Kepahiang mematangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 37 desa dalam Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Selasa 3 November 2026. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan 9 November mendatang.
Demi mewujudkan transparansi penuh dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepahiang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyiapkan aplikasi Quick Count (Hitung Cepat) yang dapat diakses langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan itupula artinya, masyarakat Kepahiang yang akan memantau hasil Pilkades serentak tak perlu datang ke lokasi dan bisa akses melalui Hp. Bagi masyarakat yang akan memantau langsung silakan saja kunjungi website Pilkades.kepahiangkab.go.id.
Kepala Dinas Kominfo Kepahiang, Kushadi Cahyadi, S.IP, mengungkapkan pihaknya melalui Bidang E-Government telah merampungkan sistem aplikasi tersebut sekaligus melakukan sosialisasi kepada para penyelenggara Pilkades di tingkat desa.
“Kita sudah melatih para admin yang akan menginput hasil Pilkades ke aplikasi Quick Count kita dan kesiapannya sudah 95 persen,” ungkap Kushadi.
Ia menjelaskan, di website yang telah disiapkan Pilkades.kepahiangkab.go.id tautan sudah mencakup nama kandidat calon kades, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga daftar desa yang melaksanakan Pilkades.
“Kehadiran inovasi digital ini memberikan manfaat besar bagi warga Kepahiang. Selain mempermudah masyarakat dalam memantau perolehan suara secara real-time dari rumah,” demikian Kushadi.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kepahiang Zaili, SE menyampaikan, saat ini seluruh logistik Pilkades telah tiba di Kantor Dinas PMD dan dipastikan dalam kondisi lengkap setelah melalui proses pemeriksaan dan penghitungan.
“Seluruh logistik sudah kita cek dan hitung. Semuanya dalam keadaan lengkap. Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Kepahiang untuk memastikan pengamanan logistik,” kata Zaili.
Ia menjelaskan, surat suara yang telah dicetak dilengkapi sejumlah fitur pengaman, di antaranya hologram dan kode batang (barcode), guna mencegah pemalsuan maupun penggandaan yang tidak sah.
