Dewan Minta Pengelolan Keuangan Secara Transparan

Paripurna DPRD Kepahiang penyampaian hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD-P Tahun 2026

PUSTAKATA.COM, Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026, pada hari selasa (27/10/2026).

Paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, didampingi Waka 1 Bambang Asnadi dan Waka II Ansori M.

Dalam paripurna tersebut, Gregory menyampaikan harapan maupun permintaan terkait pengelolalan keuangan daerah. d]Diharapkan pengelolaan keuangan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Kita harap pengelolaan dapat transparan, ini semua demi mendukung peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” ungkapnya.

Paripurna DPRD Kepahiang

Dijelaskannya, rapat paripurna yang diselenggarakan merupakan tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, guna memastikan kesesuaian kebijakan anggaran dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Perlu diketahui, hadir dalam paripurna diantaranya Bupati Kepahiang Zurdi Nata, Sekda Hartono, dari Polres Kepahiang, TNI, Kejari, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama. Selain itu hadir juga sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Exit mobile version