PUSTAKATA.COM, Mukomuko – Masyarakat, nelayan, pemerintah desa dan tim peneliti Universitas Bengkulu (UNIB) menyepakati langkah bersama, untuk memperkuat konservasi ekosistem dan perlindungan ikan air tawar lokal di Sungai Air Berau Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
Kesepakatan itu dicapai dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 32 peserta dari berbagai elemen, yang digelar di Balai Desa Lubuk Bento, Kamis (25/6/2026) malam.
Dalam pemaparan hasil penelitian awal, Ketua Tim, Dr. Eko Nofridiansyah, S.Pi, M.Sc mengungkapkan, indikasi penurunan kualitas lingkungan sungai dari hulu ke hilir.
“Kadar oksigen terlarut (DO) tercatat menurun dari 5,36 mg/L di hulu menjadi 3,51 mg/L di hilir, disertai peningkatan kekeruhan dan sedimentasi akibat aktivitas domestik masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, data ini menunjukkan tekanan ekologis yang harus segera direspons. Sungai Air Berau masih memiliki potensi, tetapi tanda-tanda penurunan kualitas habitat sudah terlihat.
Berdasarkan penelitian UNIB, tercatat sedikitnya 13 jenis ikan air tawar lokal masih ditemukan, seperti ikan semah (Tor douronensis), ikan garing (Tor tambroides) dan sidat (Anguilla spp).
“Namun, nelayan melaporkan hasil tangkapan ikan bernilai ekonomi itu terus menurun dalam beberapa tahun terakhir,” kata Dr. Eko.
“Ditambah lagi, spesies Semah dan Garing sangat sensitif terhadap perubahan kualitas air. Penurunan populasinya menjadi alarm ekologis,” lanjutnya.
Para peserta juga menyoroti praktik penangkapan ikan menggunakan racun dan setrum yang masih terjadi. Selain itu, aktivitas penambangan galian C dan potensi limbah industri pengolahan kelapa sawit di sekitar daerah aliran sungai (DAS) turut menjadi kekhawatiran masyarakat.
“Ekosistem sungai bersifat kompleks. Setiap aktivitas di sekitar DAS harus memperhatikan daya dukung lingkungan agar tidak mempercepat degradasi,” tambah Dr. Eko.
Sebagai tindak lanjut, tim peneliti UNIB menyusun rekomendasi teknis, sementara pemerintah desa bersama tokoh masyarakat akan membentuk relawan sungai dan menyusun draf Perdes Pelestarian Sungai Air Berau.
“Menjaga sungai berarti menjaga masa depan bersama. Sungai Air Berau bukan hanya sumber ikan dan air, tetapi juga penopang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam FGD menghasilkan lima kesepakatan, diantaranya:
1. Mendorong pelestarian Sungai Air Berau berbasis partisipasi masyarakat.
2. Menolak praktik penangkapan ikan dengan racun dan setrum.
3. Mendukung pembentukan kawasan konservasi atau lubuk larangan secara bertahap.
4. Merehabilitasi bantaran sungai dan mengintensifkan edukasi lingkungan.
5. Menyusun Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum pelestarian sungai.
