PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Dokumen itu sederhana, namun bobotnya terasa berat. Ditandatangani pada 24 November 2024, atau tiga hari sebelum kotak suara Pilkada Kota Bengkulu dibuka, secarik kertas itu menjadi pengikat janji antara calon pemimpin dan rakyatnya.
Di Perumahan Griya Andika Alfatindo, Kelurahan Suakarami, kontrak politik bukanlah istilah abstrak, melainkan kesepakatan tertulis yang jelas pasal dan imbal-baliknya.
Di satu sisi, ada nama Dedy Wahyudi, calon wali kota nomor urut 5. Di sisi lain, ada Herawan Saputra, mewakili puluhan kepala keluarga, didampingi dua saksi yakni Amrul Ma`ruf dan Meifillon.
Isinya gamblang, yakni dukungan penuh warga RT. 15 untuk pasangan Dedy-Ronny, ditukar dengan janji perbaikan jalan, pengaspalan dan pemasangan lampu penerangan—tiga kebutuhan mendesak yang selama ini menjadi keluhan warga.
Amrul Ma`ruf, yang kini menjabat sebagai Ketua RT 15, mengiyakan dengan singkat ketika dikonfirmasi. “Ya, benar,” ujarnya pada Jumat (26/9/2025.
Pengakuan itu sekaligus mengukuhkan bahwa transaksi politik yang seringkali terjadi di balik layar, kali ini sengaja dihadirkan ke muka, dibuat hitam di atas putih.
Bagi warga Alfatindo, kontrak ini adalah sebuah jaminan. Seorang warga yang enggan namanya disebutkan menyampaikan berbagi alasan di balik kesepakatan tak biasa tersebut.
“Janji kampanye yang disampaikan lisan kerap sulit dipegang,” katanya dengan nada yang terdengar telah berpengalaman.
Baginya, tanda tangan di atas materai adalah upaya untuk mengonversi janji manis di podium menjadi kewajiban yang lebih bisa ditagih.
Hasil pemungutan suara di TPS setempat seolah menjadi bukti bahwa warga menepati bagian mereka. Pasangan Dedy-Ronny menang telak dengan 236 suara, mengubur rival-rivalnya di lingkungan itu.
Kemenangan itu, bukan sekadar angka, melainkan bentuk pemenuhan bagian pertama dari kontrak. Namun, setelah suara sudah terhitung dan kemenangan diumumkan, mata kini tertuju pada sang penandatangan lain.
Apakah dokumen yang ditandatanganinya akan menjadi komitmen yang diwujudkan, ataukah sekadar menjadi arsip yang terlupakan?
Saat ini, pertanyaan itu masih menggantung. Pesan singkat yang dikirim kepada Dedy Wahyudi untuk meminta tanggapannya telah tercentang biru, namun tak kunjung dibalas. Keheningan dari balik tembok balai kota itu beradu dengan harapan yang mulai hidup di Perumahan Alfatindo.
Jalan-jalan di perumahan itu masih sama, menunggu untuk diaspal. Malam hari masih gelap, menanti kehadiran tiang-tiang lampu.
Kontrak politik itu telah selesai pada tahapnya yang pertama. Kini, ia memasuki babak yang paling menentukan, yakni pemenuhan.
Di sinilah cerita sesungguhnya akan dimulai—apakah sebuah tanda tangan bisa lebih kuat dari sekadar janji di udara, dan apakah trust yang diberikan warga akan terbayar dengan aspal dan penerangan yang mereka idamkan.
