PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) Karya Tani I di Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, menyisakan utang kepada pekerja hingga belasan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan papan proyek yang masih tersimpan rapi kepala tukang, JSP Karya Tani I ini menelan dana Rp 1.098.9246.700 bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024.
Sedangkan pos anggaran untuk proyek yang pekerjaannya di dampingi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tersebut, berada di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu.
Masih berdasarkan papan proyek, pelaksana pembangunan JSP Karya Tani I ini adalah CV. Daya Bangun Utama dan konsultan pengawas CV. Sinar Jaya Engineering, dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.
“Mulai dari selesai proyek ini, baru dibayar lima juta. Kalo totalnya saya lupa, sekitar 20 juta, jadi kurang lima belas jutaan,” kata Kepala Tukang Proyek, Dodi Suryadi, Minggu (26/10/2025).
Dodi mengungkapkan, penanggung jawab atau pelaksana proyek ini hanya menjanjikan, bakal membayar kekurangan upah pekerja. Namun hingga saat ini, pembayaran upah pekerja tak kunjung direalisasikan.
Pihaknya tentu sangat berharap, agar penanggung jawab proyek dapat segera menyelesaikan kewajibannya yakni melunasi upah kepada para pekerja.
“Gimana kok gak dibayar-bayar. Orang kerja butuh makan dan kebutuhan anak istri. Kalo seperti ini yang kaya hanya bosnya aja, sementara pekerja gak kaya-kaya,” sesal Dodi yang juga menyebutkan penanggungjawab proyek adalah Pak Andri Gunawan.
Hanya saja sampai dengan saat ini, Andri Gunawan belum merespons klarifikasi yang dilayangkan media ini. Dirinya belum membalas, baik panggilan maupun pesan singkat jejaring sosial media ini.
