PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Sejumlah oknum angota Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara, diduga melakukan pemerasan berupa meminta uang tebusan kepada warga yang diamankan dalam penggerebekan transaksi prostitusi.
Dugaan ini mencuat setelah beredarnya video penggerebekan yang menyebar melalui jejaring sosial, dan belakangan diketahui terjadi di salah satu rumah kontrakan seputaran Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari sumber media yang tak ingin disebutkan namanya, petugas mengamankannya saat transaksi bersama penjaja sex komersial, di salah satu rumah kontrakan seputaran Kota Arga Makmur.
Dalam keterangannya, sumber mengaku transaksi itu dilakukannya dengan menggunakan atau melalui aplikasi hijau.
“Belum saya sentuh, tiba-tiba anggota yang mengaku dari Kepolisian datang mendobrak pintu,” katanya.
Oknum petugas menuding dirinya sebagai lelaki hidung belang anak di bawah umur. Agar tak dilakukan penahanan, oknum polisi meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
“Dari lima puluh juta, turun hingga dua puluh dan lima belas juta. Informasinya banyak yang mengalami seperti saya. Dijebak, dan dimintai uang tebusan oknum yang mengaku anggota kepolisian,” imbuhnya.
Selain tersandung kasus pidana, dirinya menutup rapat aib ini untuk menjaga nama baik keluarga. Dirinya memilih untuk menyerahkan uang tunai kepada petugas.
Dirinya menduga, wanita penjaja sex komersial di bawah umur sengaja diminta oknum aparat melakukan transaksi, untuk kemudian dilakukan penggerebekan. Bagi yang tak mampu membayar uang tebusan ditahan, sementara mereka yang menyanggupi dibebaskan bawah tangan.
Informasi yang berhasil dirangkum, tercatat sejumlah warga di Kabupaten Bengkulu Utara mengalami hal yang sama. Selain salah satu pemilik showroom motor dan warga sipil di Kota Arga Makmur, salah satu oknum Camat di Kabupaten Bengkulu Utara, disinyalir ikut menjadi korban pemerasan oknum petugas.
Bahkan informasi santer beredar, kerabat dekat dari anggota Kepolisian Polres Bengkulu Utara ikut mengalami hal serupa.
“Jangan ditulis nama saya. Saya takut,” pinta sumber media sembari menunjukkan sejumlah video penggerebekan.
Melalui penelusuran jejak digital yang dilakukan media ini, sumber mengaku hanya mengenali 4 foto oknum petugas.
“Satunya lagi fotonya tidak ada di situ,” sembari mengamati foto-foto anggota Reskrim Polres Bengkulu Utara, yang diperlihatkan media ini.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Imam Dipsa Maulana menegaskan, pihaknya bakal menindaklanjuti informasi ini.
“Ini kejadian kapan, kami bakal telusuri terlebih dahulu,” kata Kasat Reskrim.
Berselang kemudian, Kasat Reskrim menegaskan penggerebekan bukan dilakukan anggotanya. “Bukan dari anggota kami, itu warga,” tandasnya.
Meskipun demikian, kasus ini tengah di dalami Divisi Propam Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu. Petugas meminta klarifikasi dari warga yang mengaku dimintai uang oknum petugas kepolisian.
Kepada petugas, sumber media ini memberikan klarifikasi selaras berita yang diterbitkan media ini sebelumnya. Sejumlah nama oknum Polisi disebut, waktu kejadian dan rentetan peristiwa diungkapkan.
