Kantor Perumda Tirta Ratu Samban Digeledah Kejari BU

Amankan 124 Berkas, Laptop, Hard Sisk dan Ponsel

Tim penyidik Kejari Bengkulu Utara saat membawa sejumlah alat bukti, setelah penggeledahan di Kantor Perumda Tirta Ratu Samban, Kamis (1/10/2026). (Kahfi/PustaKata.Com)

PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU) menggeledah kantor Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban, Kamis (1/10/2026).

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar sembilan jam dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut, berbagai Barang Bukti (BB) berhasil diamankan.

Setidaknya dalam kurun waktu tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan 124 berkas yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Tak hanya dokumen, penyidik juga menyita sejumlah barang elektronik yang dinilai terkait penyidikan, di antaranya laptop, hard disk dan telepon seluler.

Penggeledahan itu melibatkan sejumlah pejabat Kejari Bengkulu Utara, di antaranya Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agung Nugroho, Kasi Pidana Umum Muhammad Said Lubis, dan Kasi Intel Ari Meilando.

Kepala Kejari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar melalui Kasi Pidsus, Agung Nugroho mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait dana kegiatan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Dari kegiatan ini kami mengamankan 124 dokumen. Ini akan kita verifikasi dulu. Apabila ditemukan ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran 2023 dan 2024, itu akan kita lakukan penyitaan,” kata Agung.

Selain kantor Perumda, tim penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk rumah beberapa pejabat Perumda. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 26 saksi.

Pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait masih terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian perkara.

“Untuk saat ini penyidikan masih terus berjalan. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan,” ujarnya.

Terkait potensi kerugian negara, Kejari Bengkulu Utara belum dapat memastikan nilainya. Perhitungan kerugian negara masih menunggu hasil penyidikan dan pendalaman terhadap seluruh dokumen maupun bukti yang telah dikumpulkan.

“Proses penyidikan masih berlanjut. Kita terus mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang ditemukan,” tandas Agung.

Exit mobile version