PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Gelombang penolakan mengguncang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Provinsi Bengkulu.
Sebanyak 8 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menyatakan penolakan, terhadap pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-X PPP Provinsi Bengkulu.
Meski ditolak mayoritas pengurus tingkat cabang, Musprov partai politik berlambang Ka’bah yang dibuka Ketua Umum (Ketum) PPP, Muhammad Mardiono pada Kamis (05/02/2026) tetap dipaksakan berlangsung.
Delapan DPC PPP yang menolak Musprov, lima DPC diantaranya langusung dinyatakan ketua dan sekretaris yakni PPP Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Tengah, Lebong, Kaur dan Kota Bengkulu.
Sementara tiga DPC lainnya hanya diwakili sekretaris, yakni PPP Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma dan Rejang Lebong.
3 Alasan Kunci Penolakan 8 DPC PPP di Bengkulu
Juru bicara delapan DPC PPP di Bengkulu, Fepi Suhari yang juga merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Bengkulu Tengah, mengemukakan tiga alasan pokok penolakan Musprov X PPP Provinsi Bengkulu.
“Pertama kami menilai DPP tidak pernah menunjukkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar X, yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM sebagai payung hukum organisasi PPP,” katanya.
Sedangkan yang kedua, pihaknya menganggap DPP PPP lalai menyempurnakan struktur organisasi, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Partai Politik (Parpol).
“Terakhir, seluruh produk organisasi yang diterbitkan DPP PPP saat ini, kami nilai cacat hukum dan bertentangan dengan peraturan berlaku,” tegas Fepi.
Konflik Internal Mardiono vs Gus Yasin?
Fepi mengungkapkan, penolakan juga bersumber dari surat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Taj Yasin Maimun atau Gus Yasin, yang menyatakan tidak pernah menandatangani surat apapun terkait Musprov ini.
“Kami seakan dihadapkan pada pilihan simalakama. Dimakan mati bapak, tidak dimakan mati ibu,” sesal Fepi yang secara langsung menggambarkan kebingungan kader di akar rumput.
Seiring dengan itu, Fepi pun melontarkan pertanyaan keras, ke mana komitmen dan loyalitas delapan DPC ini harus dituju?
“Apakah kepada partai, kepada Ketum Mardiono, atau kepada Sekjen Gus Yasin?” tanya Fepi.
Syarat Ikut Musprov: Perintah Bersama Ketum & Sekjen
Fepi menegaskan, delapan DPC hanya akan mengakui Muswil X PPP Provinsi Bengkulu, jika diperintahkan Ketum Mardiono dan SekejnGus Yasin secara bersama-sama.
“Baru itu administrasinya sah dan patut,” ujarnya yang juga meminta elit PPP di pusat menghadirkan suasana yang sejuk dan bersatu.
Mardiono Bantah & Tegaskan Musprov Sah
Di lokasi berbeda, Ketum PPP, Muhammad Mardiono menegaskan, jika Musprov ke-X PPP Provinsi Bengkulu adalah agenda resmi partai yang sah.
“Perbedaan pendapat lumrah dalam demokrasi. Tapi yang sudah ditetapkan, harus ditaati,” tegas Mardiono usai membuka musprov.
Ia menyatakan, Musprov yang berlangung hari ini tetap sah, meski tidak dihadiri pengurus secara penuh.
“Bagi kader yang tidak mengakui keputusan partai, berarti tidak patuh konstitusi. Nanti bisa terlihat siapa kader yang setia dan konsisten terhadap PPP,” imbuhnya yang secara langsung menyiratkan teguran keras terhadap kader PPP.
Hasil Musprov Tertutup
Meski diwarnai boikot, Musprov X PPP Provinsi Bengkulu tetp berjalan secara tertutup dan telah memilih tiga formatur yakni Ansori dari Seluma, Marta dari Rejang Lebong, dan Seto dari Bengkulu Selatan.
