Benarkah Kita Sudah Merdeka 81 Tahun?

Refleksi Kemerdekaan dari Sudut Pandang Rakyat

Aprinaldi, SH

Oleh:
Aprinaldi, SH

Bulan Agustus kembali datang. Bendera Merah Putih memenuhi jalan, lagu-lagu perjuangan kembali berkumandang dan mengingatkan kita tanggal 17 Agustus 1945.

Namun di balik gegap-gempita itu muncul pertanyaan sederhana, Apakah makna merdeka hanya bebas dari penjajahan kolonialisme? Atau merdeka juga berarti bebas dari ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kemiskinan dan ketimpangan antara pusat dan daerah?

Apabila kemerdekaan dipahami cuma sebagai akhir kolonialisme, benar kita telah merdeka. Tapi jika kemerdekaan soal hak rakyat yang belum terpenuhi seperti mendapat keadilan, hidup yang layak, bebas bersuara dan lainnya, maka wajar kalau kita terus bertanya sudahkah kita benar-benar merdeka?

Para pejuang dulu melawan penjajah yang mengeksploitasi Nusantara. Hari ini pemerintah pusat bukan penjajah seperti dulu. Kritik yang perlu dilontarkan adalah pada cara kekuasaan dijalankan, apakah rakyat di daerah benar-benar merasa memiliki Republik Indonesia?

Contoh di pulau Sumatera, banyak perkebunan, tambang, hasil hutan dan hasil laut yang nyatanya masyarakat di sumatera kaya sumber daya tersebut kehidupannya masih susah dan hanya jadi penonton. Sementara keuntungan sumberdaya tersebut mengalir ke kantong-kantong kelompok yang dekat dengan pusat kekuasaan.

Kemerdekaan ekonomi berarti rakyat tak sekadar menonton pembangunan. Mereka harus punya ruang untuk bekerja, berusaha, memiliki aset dan mendapatkan manfaat dari sumber daya tersebut.

Bahkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak otomatis berarti kesejahteraan merata. Angka-angka bisa naik sementara ketimpangan makin lebar kalau manfaat hanya dinikmati segelintir pihak.

Pertanyaan penting untuk para penguasa negeri ini, siapa yang menikmati pertumbuhan itu? Apakah petani dapat harga layak? Nelayan dapat akses dan perlindungan? Buruh mendapat upah adil? Pedagang kecil bertahan?.

Banyak daerah penghasil sumber day harus menyaksikan infrastrukturnya rusak, sekolah minim, fasilitas kesehatan jauh, dan lapangan kerja sedikit. Keadaan inilah memicu rasa ketidakadilan, mengapa daerah kaya sumber daya namun tetap tertinggal?.

Pemerataan harus menjamin daerah penghasil sumber daya memperoleh manfaat proporsional. Pengelolaan sumber daya harus menghormati hak lokal, melindungi lingkungan dan mendorong nilai tambah di daerah tersebut.

Negara harus hadir bukan hanya untuk memungut pajak dan mengeluarkan izin, akan tapi untuk mencegah penindasan ekonomi rakyat.

Bantuan sosial penting sebagai jaring pengaman Masyarakat ekonomi menegah kebawah, tapi tidak boleh menjadi solusi tunggal untuk Kebijakan jangka Panjang.

Pemerintah mesti membangun kemandirian untuk memperkuat UMKM, kelompok tani dan nelayan melalui pendampingan, teknologi, akses pasar, dan pembiayaan yang adil.

Kemiskinan bukan sekadar kurangnya pendapatan. Namun juga soal keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, tanah, teknologi dan pengambilan keputusan.

Penanganan yang efektif harus membongkar hambatan struktural agar kemiskinan tidak diwariskan dari generasi ke generasi. Masyarakat miskin harus dipandang sebagai warga yang berhak, bukan objek belas kasihan.

Rakyat yang membayar pajak punya hak tahu bagaimana uang negara dipakai. Pajak tidak boleh terasa hanya sebagai beban Rakyat kepada Negara, manfaatnya harus terlihat dalam pelayanan publik.

Anggaran harus disusun transparan dan diprioritaskan untuk kebutuhan pro rakyat. Kebocoran, pemborosan, dan konflik kepentingan harus dihentikan.

Jika rakyat diminta berkorban lewat pajak atau kebijakan ekonomi, pemerintah wajib menjamin pengorbanan itu untuk kepentingan bersama, bukan memperkaya segelintir orang.

Ketimpangan kebijakan pemerintah pusat ke daerah-daerah bukan hal baru. Sejarah pernah mencatat yaitu PRRI akhir 1950-an mengingatkan bahaya ketika ketidakpuasan daerah akan kebijakan pemerintah pusat tidak adil dan merat.

Kita tak perlu mengulang konflik masa lalu. Tapi wajar jika Masyarakat daerah marah bukan karena menolak persatuan, melainkan karena merasa tak didengar dan tidak mendapat manfaat dari daerahnya sendiri.

Peran aparat negara seperti TNI, Polri dan Kejaksaan semakin sering masuk ke ranah sosial dan ekonomi. Pelibatan itu kadang diperlukan, tapi pertanyaannya soal batas kewenangan. Bahwa fungsi kelembagaan harus jelas.

Jika batas antara ranah pertahanan, keamanan,penegakan hukum, lembaga sipil dan kegiatan ekonomi, ini menjadi tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan meningkat. Negara hukum bukan hanya untuk mengatur warga, tapi juga membatasi kekuasaan agar tidak menjadi sewenang-wenang.

Korupsi tidak mengenal seragam. korupsi tumbuh saat kekuasaan yang sewenang-wenangan dan kepentingan pribadi serta kelompok mengalahkan kepentingan publik.

Dampaknya bukan hanya kerugian negara, tapi juga rusaknya kepercayaan, hambatan pembangunan dan ketidakadilan penegakan hukum.

Pemberantasan korupsi harus konsisten, transparan, dan tanpa pilih kasih siapa pun yang merugikan negara harus diproses menurut hukum.

Di parlemen, DPR semestinya jadi tempat rakyat menitip aspirasi, mengawasi pemerintahan, dan membuat undang-undang yang berpihak pada kepentingan pro rakyat.

Namun pengawasan kehilangan taring ketika hubungan partai dengan pemerintah terlalu akrab. Stabilitas politik tidak boleh dibayar dengan hilangnya sikap kritis.

Wakil rakyat bukan penyambung lidah penguasa, mereka harus jadi penyambung suara petani, buruh, nelayan, pedagang kecil, dan warga yang sering tak terdengar.

Mandat pemilu bukan cek kosong. Rakyat perlu wakil yang bekerja, berani berbeda pendapat dan mau bertanggung jawab. Partai yang mengaku membela rakyat kecil harus tetap memegang prinsip ketika menjadi bagian pemerintahan.

Dan wakil rakyat harus hadir di lapangan, menyerap aspirasi, serta menerjemahkannya menjadi kebijakan nyata bukan sekadar janji di masa kampanye.

Di bulan kemerdekaan ini, mari ubah cara penguasa merayakannya. Jangan hanya hitung berapa banyak bendera yang terpasang atau gedung yang dibangun.

Namun berapa banyak rakyat merasakan manfaatnya? Siapa yang paling menikmati hasil pembangunan? Apakah pemerintah bekerja untuk kepentingan publik atau kelompok tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan ini memang tidak nyaman untuk penguasa. Tapi karena kita merdeka, kita berhak bertanya dan mengkritik. Karena kita warga negara dan pembayar pajak, kita berhak tahu bagaimana uang negara digunakan.

Karena kita hidup dalam negara hukum, kita berhak diperlakukan sama di hadapan hukum. Kekuasaan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat.

Sejarah seperti Sriwijaya dan Majapahit mengingatkan bahwa kekuasaan tidak abadi. Kejayaan bisa sirna ketika persatuan melemah, tata kelola buruk, dan rakyat kehilangan keadilan.

Kita tidak ingin Indonesia hanya jadi cerita indah di buku sejarah. Para penguasa harus hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari di desa, perbatasan, pesisir, dan kawasan yang selama ini tertinggal.

Dirgahayu Republik Indonesia. Semoga Merah Putih tidak hanya berkibar di tiang-tiang, tetapi juga tegak di atas keadilan, kebebasan dan martabat seluruh rakyat.

*Pengamat Kebijakan Publik

Exit mobile version