PUSTAKATA.COM, Jakarta – Polri terus berkomitmen mewujudkan institusi yang semakin inklusif, melalui penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota Polri.
Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Erthel Stephan menjelaskan, Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada tahun 2016.
“Mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang direkrut. Sehingga kelompok disabilitas bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujarnya
Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama rekan-rekan penyandang disabilitas.
Ia menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.
“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan Polri sendiri,” katanya.
“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” lanjutnya.
Saat ini Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, masih dikaji serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.
“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual dilakukan secara bertahap. Kami juga melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya,” sampai Brigjen Pol. Erthel.
“Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.
Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta mengapresiasi langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” harapnya.
Eka juga berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.
“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.
Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan.
“Termasuk mewujudkan organisasi yang lebih inklusif. Selain itu, interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian,” singkatnya.
