PUSTAKATA.COM, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen perkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal, untuk mengakselerasi reformasi kelembagaan dan manajerial Polri.
Ini terungkap Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 yang menjadi forum strategis di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas Kompolnas 2026, Yusuf Warsyim mengatakan, dalam Rakorwas membahas berbagai isu aktual, dan strategis yang berkaitan dengan transformasi institusi kepolisian.
“Rakorwas merupakan agenda tahunan yang mempertemukan Kompolnas dan Polri, dalam rangka mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan internal maupun pengawasan fungsional eksternal terhadap institusi Polri,” katanya.
Menurutnya, terdapat dua fokus utama dalam Rakorwas tahun ini, yakni pembahasan isu-isu aktual dan strategis yang membutuhkan langkah percepatan serta tindak lanjut berbagai agenda pengawasan yang menjadi perhatian bersama.
“Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam Rakorwas 2026 yakni, tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden,” ujarnya.
Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada percepatan reformasi kelembagaan dan manajerial Polri. Jadi, akselerasi agenda reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui pengawasan.
“Karena itu, sinergi pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat agar rekomendasi KPRP dapat ditindaklanjuti secara efektif,” jelas Yusuf.
Selain itu, Rakorwas juga membahas tindak lanjut atas Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Polri yang telah disahkan.
Regulasi tersebut dinilai menjadi bagian dari implementasi rekomendasi reformasi Polri sekaligus tindak lanjut sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam norma hukum baru.
Dalam kesempatan tersebut, Kompolnas dan Polri juga menyoroti penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data yang dimiliki kedua institusi, jumlah pengaduan masyarakat pada tahun 2026 menunjukkan tren penurunan.
“Data Polri dan data Kompolnas sampai saat ini menunjukkan tren pengaduan yang menurun. Tentu ini terus dianalisis untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhinya,” ungkap Yusuf.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memastikan agenda reformasi kelembagaan Polri berjalan secara menyeluruh, baik pada aspek struktural, instrumental, maupun kultural.
“Pengawasan yang efektif dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas organisasi, sekaligus mengidentifikasi hambatan-hambatan yang perlu diperbaiki,” singkatnya.
