Hanya Jalur Reguler Nasional, Rekrutmen Akpol 2026 Tak Ada Kuota Khusus atau Titipan

Irjen Pol. Anwar saat memberikan pengarahan pada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring, terkait pelaksanaan seleksi calon Taruna/Taruni Akpol TA 2026, Minggu (7/6/2026). (IST/PustaKata.Com)

PUSTAKATA.COM, Jakarta – Perekrutan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran (TA) 2026, dipastikan hanya melalui jalur reguler nasional.

Selain itu juga dipastikan dalam perekrutan tersebut tidak ada yang namanya kuota atau jalur khusus, termasuk juga titipan serta perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.

“Semuanya kami pastikan berlangsung bersih, transparan dan humanis (BETAH),” tegas Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar.

Ia menjelaskan, saat ini tahapan seleksi Akpol telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II), yang dilaksanakan pada 5-6 Juni 2026.

“Rikkes II dilaksanakan selama dua hari,” ujarnya saat memberikan arahan pada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol TA 2026, Minggu (7/6/2026).

Dari hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi. Terdiri dari 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” kata Irjen Pol. Anwar.

Ia menekankan, penerimaan Akpol TA 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan menggunakan mekanisme gugur pada setiap tahapan.

“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” tegasnya lagi.

Seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, pengawasan internal dan eksternal terus dilakukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan seleksi.

Irjen Pol. Anwar juga meminta seluruh Karo SDM Polda jajaran, dan jajaran Humas Polri untuk menggaungkan serta mempublikasikan secara masif kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip rekrutmen Akpol 2026.

“Sehingga tidak muncul informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anwar menilai, pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sesuai dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas, seperti Kompolnas, Ombudsman, kelompok LSM, serta Tim KPRB.

“Yang selama ini turut memonitoring pelaksanaan rekrutmen anggota Polri,” tutupnya.

Exit mobile version