BNPT & Densus 88 Kolaborasi Lindungi Generasi Digital

Penguatan kolaborasi antaran BNPT dan Densus 88 dalam kegiatan bedah buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital di Jakarta, Rabu (20/5/2026). (IST/PustaKata.Com)

PUSTAKATA.COM, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri memperkuat kolaborasi, sebagai upaya membangun generasi muda yang adaptif dalam menghadapi perkembangan ruang digital.

Titik awal penguatan kolaborasi melalui pendekatan perlindungan anak, literasi digital dan ketahanan masyarakat tersebut, dalam kegiatan bedah buku Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono menegaskan, membangun ketahanan masyarakat di era digital, memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

“Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Menurutnya,upaya pencegahan yang berkelanjutan perlu diperkuat melalui pendidikan, penguatan literasi digital dan deteksi dini berbasis komunitas. Sehingga masyarakat memiliki kemampuan mengenali perubahan sosial dan memberi respon cepat.

“Pendekatan ini ejalan dengan amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2018, yang menempatkan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sebagai bagian dari upaya bersama lintas sektor,” jelas Eddy.

Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo menekankan pentingnya perlindungan anak, pendampingan, dan penguatan ketahanan psikologis di tengah perkembangan ruang digital yang terus berubah.

“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Karena itu, penguatan literasi digital, lingkungan sosial yang sehat, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian penting,” tegasnya.

Irjen Pol. Sentot menyatakan, pendekatan perlindungan semakin efektif melalui collaborative approach, yakni kolaborasi aktif antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.

Psikolog Forensik, Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai, penguatan perlindungan psikologis dan deteksi dini menjadi penting di tengah perubahan pola interaksi generasi muda.

“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi semakin penting agar mereka memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan sosial maupun digital,” paparnya.

Sementara Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengingatkan, penguatan kebijakan perlu tetap mengedepankan hak asasi manusia dan pendekatan berbasis bukti ilmiah, sehingga perlindungan berjalan secara proporsional dan inklusif.

Dari perspektif psikologi, Dra. Adityana Kasandra Putranto menekankan pentingnya ketahanan mental dan dukungan lingkungan sebagai faktor protektif bagi generasi muda.

Sedangkan Dr. Ismail Fahmi menyoroti perlunya literasi digital dan edukasi publik berbasis data, agar masyarakat semakin siap memahami dinamika ruang digital secara lebih bijak.

Diskusi ini mempertegas satu pesan bersama: perlindungan generasi muda di era digital membutuhkan kolaborasi yang kuat antara negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Exit mobile version