PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Setelah melakukan pengejaran, akhirnya terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial AR warga Kabupaten Empat Lawang Sumsel yang beraksi di Desa Kelilik, Kabupaten Kepahiang berhasil diamankan, pada Rabu 21 Oktober 2026.
Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang bersama warga sekitar melakukan pengejaran terduga pelaku Curanmor hingga ke Desa Air Raman Kecamatan Bermani Ilir. Berkat kerjasama yang apik bersama warga sekitar akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan, hingga terduga pelaku mendapatkan timah panas di bagian kaki.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yuriko Fernanda, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Bintang Yudha Gama, S.Tr.K mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait adanya aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kelilik, Kecamatan Kepahiang.
“Telah berhasil kita amankan satu orang pelaku curanmor untuk TKP di daerah Kelilik. Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan petugas dan masyarakat saat yang bersangkutan sedang berupaya melarikan diri usai beraksi,” ungkap Kasat Reskrim.
Coba Melawan dan Tak Kooperatif, tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil petugas. Pasalnya, saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti dan TKP lainnya, pelaku justru mencoba melawan petugas dan berusaha kabur.
“Tersangka sempat melakukan perlawanan. Saat kami lakukan pengembangan, yang bersangkutan mencoba tidak kooperatif dengan petugas. Sehingga kami berikan tindakan tegas terukur berupa satu tembakan di bagian kaki,” ujar Kasat Reskrim
Ia juga menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, termasuk milik korban yang sempat digondol pelaku.
“Motor yang dicuri dan motor terduga pelaki berhasil kita amankan. Terkait pelaku lain, atau adanya dugaan penggunaan Senpi oleh terduga pelaku masih kita kembangkan,” demikian Kasat Reskrim.
