PUSTAKATA.COM, Kepahiang-Berdasarkan data resmi Dinkes Kabupaten Kepahiang, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat sebanyak 188 kasus gigitan HPR. Sementara untuk tahun 2026, angka gigitan terdata sudah mencapai 187 kasus. Jika dilihat dari data tersebut memang angka HPR terbilang menurun, hanya saja masyarakat tetap diminta waspada.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang mencatat, meskipun angka kasus gigitan mengalami penurunan tipis dari tahun sebelumnya, jumlah korban yang diserang HPR masih tergolong cukup tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang Dr. Tajri Fauzan, SKM, M.Si melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep., M.M membenarkan kasus HPR yang terbilang menurun.
”Untuk tahun 2025 kita mencatat ada 188 kasus gigitan HPR. Sedangkan pada tahun 2026 ini, data yang masuk sudah mencapai 187 kasus,” ungkap Wisnu Irawan
Ia menjelaskan, mayoritas kasus gigitan HPR di Kabupaten Kepahiang disebabkan oleh serangan atau gigitan anjing liar serta hewan peliharaan seperti kucing dan kera. Dipastikan fasilitas kesehatan dan puskesmas di Kabupaten Kepahiang terus disiagakan untuk penanganan pertama serta pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) bagi warga yang menjadi korban gigitan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memelihara hewan seperti anjing atau kucing agar rutin melakukan vaksinasi rabies. Dan apabila ada warga yang mengalami gigitan HPR, segera cuci luka dengan sabun di air mengalir serta langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis secara cepat,” imbaunya.
