PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Jelang bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah, Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Ratu Samban dan Ratu Agung, Reni Heryanti, SH, menggelar reses perdana tahun sidang 2026.
Dalam reses yang bertujuan untuk menjaring aspirasi warga tersebut, Politisi Partai Demokrat ini berinisiatif menghibahkan lampu jalan untuk masjid di RT. 11 Kelurahan Tanah Patah.
“Reses ini menjadi momen bagi kami selaku wakil rakyat, untuk turun langsung mendengarkan aspirasi dan harapan konstituen,” kata Reni usai pelaksanaan reses, Senin (16/02/2026).
Dalam reses di tengah persiapan menyambut Ramadan bagi umat Muslim, Reni Heryanti mencatat sejumlah aspirasi, yang masih didominasi infrastruktur dasar.
“Seperti drainase dan penerangan jalan. Warga mengeluhkan soal drainase yang tersumbat, dan minimnya lampu jalan. Terlebih tak lama lagi memasuki bulan suci Ramadan,” ujar Reni.
Lampu tersebut sangat dibutuhkan untuk menerangi akses jalan warga, terutama saat menuju masjid. Ada beberapa lokasi krusial yang menjadi keluhan warga, terutama terkait penerangan jalan ini.
“Seperti lingkungan RT 11 Kelurahan Tanah Patah, Kelurahan Kebun Beler, dan RT 01 Kelurahan Sawah Lebar. Prinsipnya tersebar di Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban ini,” tegas Reni.
Lebih lanjut, Reni menyampaikan, mayoritas keluhan warga ini, masih sama dengan aspirasi yang berhasil dijaring pihaknya saat reses sebelum-sebelumnya.
“Fakta ini secara langsung membuktikan aspirasi tersebut, selama ini belum diakomodir pemerintah daerah. Sehingga masih perlu kita berikan pengawalan yang lebih intensif, agar kedepannya dapat terealisasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Reni Heryanti secara cepat menyikapi aspirasi warga, dengan menghibahkan lampu penerangan untuk jalan menuju masjid di RT 11 Kelurahan Tanah Patah.
“Bantuan lampu jalan tersebut, inisiatif pribadi saya. Karena RT setempat selalu didesak warga, yang berarti menandakan lampu peneranan tersebut benar-benar sangat dibutuhkan,” tegas Reni.
Disisi lain, terkait aspirasi warga yang mengeluhkan banyaknya ‘kos-kosan gelap’, Reni menjelaskan, maksud kos-kosan gelap itu, bukan karena tidak ada lampu penerangan.
“Tetapi karena penghuninya tidak jelas identitasnya. Maka dari itu kita mendorong penghuni ataupun pemilik kos-kosan, untuk dapat melaporkan identitas warga baru ke RT setempat. Karena terkait hal ini ada aturannya,” singkatnya.
