PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang telah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang, pada senin (28/09/2026).
Rapat diadakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026.
Seperti biasanya, rapat ini diadakan di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang.
Ketua DPRD Gregory Dayefiandro menyampaikan pembahasan dilakukan secara mendalam terkait penyesuaian pendapatan, belanja, pembiayaan serta berbagai program dan kegiatan dalam APBD Perubahan TA 2026.
Selain itu ia mengingatkan soal program yang harus memperhatikan kebutuhan pembangunan dan juga pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui pembahasan yang dilaksanakan secara cermat, transparan, dan konstruktif, DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan penyusunan APBD Perubahan TA 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian Gregory.
