PKB Bengkulu Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polda

Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, H. Zainal saat ke Mapolda Bengkulu, Selasa (06/08/2024). (Rhama/PustaKata.Com)

PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Jajaran pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Provinsi Bengkulu, turut melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polda Bengkulu.

Laporan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB tersebut, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berupa pencemaran nama baik Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si mengatakan, langkah ini diambil sebagai respon atas pernyataan kontroversial Lukman Edy yang merugikan Ketum Cak Imin.

“Pernyataan tersebut yang diduga melanggar UU ITE termasuk pencemaran nama baik Cak Imin,” kata Zainal didampingi Sekretaris, Suimi Fales, SH, MH serta jajaran pengurus PKB lainnya, Herliardo dan lainnya.

Pernyataan Lukman Edy yang dinilai kontroversial diantaranya menuduh Cak Imin otoriter, tidak transparan terhadap anggaran, dan mengurangi peran Dewan Syuro PKB.

“Selain itu Lukman Edy juga mengkritik kepemimpinan Cak Imin yang terlalu lama memimpin PKB,” bebernya diwawancarai usai melayangkan laporan ke Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu, Selasa (06/08/2024).

Hanya saja, Zainal menilai, tuduhan tersebut jutru tidak berdasar. Misal terkait kepemimpinan Cak Imin di PKB, itu semua sudah diatur dalam AD/ART dan peraturan organisasi partai.

“Jadi sama sekali tidak ada yang dilanggar. Apalagi dalam Mukhtamar PKB sebelumnya, Cak Imin terpilih secara aklamasi tanpa lawan. Tentu fakta ini menunjukkan dukungan yang kuat dari seluruh kader partai,” tegas Zainal.

Lebih lanjut Zainal menyatakan, langkah yang diambil DPW PKB Bengkulu ini menjadi bukti nyata, jika mereka tidak tinggal diam menghadapi tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

“Kita juga ingin menunjukkan bahwa DPW PKB Bengkulu solid, dan siap membela Ketum Cak Imin dari tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar,” sampainya.

Sebelumnya, Suimi Fales yang juga merupakan Plt Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), juga melakukan langkah serupa di Polres Benteng.

“Kita berharap langkah yang kita ambil ini, dapat ditinjaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” tutup Wan Sui sapaan akrabnya.

Editor: Doni
Writer: Rhama

Exit mobile version