PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memasuki babak baru. Selasa 20 Oktober 2026, tak kurang dari 100 Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan mengikuti Pilkades serentak di 37 desa menggelar deklarasi damai di Polres Kepahiang, disaksikan langsung Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S. SIP, Wabup Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si serta Kapolres Kepahiang, AKBP. Yuriko Fernanda, S.Ik.
Diketahui Pilkades serentak di 37 desa dalam Kabupaten Kepahiang diikuti oleh tak kurang dari 100 Cakades. Terdapat 2 desa yang tidak mempunyai lawan atau tidak mempunyai calon (calon tunggal), sehingga melawan kotak kosong. Yakni Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang dan Desa Bukit Sari Kecamatan Kabawetan
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Zaili Husen, SE membenarkan jika terdapat 2 desa yang mempunyai Cakades tunggal. Sehingga melawan kotak kosong.
“Desa Bukit Sari awalnya 2 pendaftar, tapi satunya tidak melengkapi berkas sehingga calon tunggal. Sementara Desa Karang Endah memang pendafyarnya tunggal,” ungkap Zaili.
Sementara itu, Zurdi Nata menekankan bahwa tidak ada perlakuan khusus atau intervensi dari dirinya, meskipun terdapat sanak kerabat atau keluarganya yang ikut mencalonkan diri dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
”Jika ada kerabat saya yang ikut dalam Pilkades ini, silakan bertarung secara adil. Saya sudah mengambil sikap netral dan tidak akan mengintervensi proses Pilkades,” tegas Bupati.
Tak hanya kepada Cakades, Bupati Zurdi Nata juga memberikan peringatan keras kepada panitia penyelenggara dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang agar tidak bermain api dengan politik praktis.
”Jika ada ASN yang terlibat politik praktis, saya pastikan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
