PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah mempercepat proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP), bagi 428 peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengungkapkan, saat ini usulan NIP PPPK hanya menunggu tanda tangan dari pimpinan.
“Setelah tanda tangan pimpinan selesai, barulah kita segera mengajukan usulannya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” katanya, Senin (11/02/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki batas waktu pengusulan mulai 1 Februari hingga 28 Februari 2025. Jadi pihaknya segera mengajukan ke BKN, agar proses penerbitan NIP bisa lebih cepat.
“Saat ini, seluruh peserta yang lulus seleksi telah menyerahkan Daftar Riwayat Hidup (DRH). Diantaranya tenaga pendidik 300 orang, teknis 100 orang dan kesehatan 28 orang,” jelas Sri.
Sebelum usulan NIP dikirimkan, BKD Provinsi Bengkulu telah melakukan verifikasi terhadap DRH peserta. Ini dilakukan untuk memastikan dokumen sudah lengkap dan tidak ada kendala saat pengajuan ke BKN.
“Kami pastikan seluruh dokumen sudah diverifikasi, sehingga tidak ada hambatan dalam pengusulan NIP PPPK,” tegasnya.
Sri menambahkan, pihaknya berupaya mempercepat proses ini, dengan harapan nantinya BKN dapat segera menerbitkan NIP PPPK bagi peserta yang lolos.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua usulan bisa selesai dan segera diproses BKN,” tutupnya.
