Klaim PKS Antarkan 5 Paslon Kada di Bengkulu Raih Kemenangan

Profil singkat H. Sujono,SP, M.Si

PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim berhasil mengantarkan lima pasangan calon (paslon) kepala daerah (kada) di Provinsi Bengkulu, meraih kemenangan dalam Pilkada Serentak 2024 lalu.

Ketua DPW PKS Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si menyampaikan kebanggaannya usai menyaksikan rekapitulasi hasil pemilu, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat kabupaten/kota, maupun provinsi.

“Kami ucapkan selamat kepada pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Helmi Hasan-Mian. Pasangan ini berhasil memperoleh suara terbanyak dalam rekapitulasi KPU Provinsi Bengkulu,” ujarnya, Minggu (08/12/2024).

Yang kedua, PKS mampu mengantarkan kemenangan bagi lima paslon bupati dan wakil bupati, yang sebelumnya telah diusung. Semoga mereka dapat menjadi pelayan rakyat yang sesungguhnya.

“Kami patikan, PKS berkomitmen untuk berkhidmat kepada rakyat melalui kolaborasi yang konstruktif, baik dengan daerah yang dimenangkan maupun yang tidak dimenangkan,” kata Sujono.

“Semua muara dari pertarungan Pilkada kemarin adalah untuk mewakafkan diri dalam melayani rakyat,” tambahnya.

Menurutnya, kemenangan tersebut dinilai sebagai bukti kepercayaan masyarakat Bengkulu terhadap PKS, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif di daerah masing-masing.

“Kami optimistis kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan partai pengusung, mampu memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah,” singkat Sujono.

Adapun lima paslon kada yang diusung PKS dan berhasil memenangkan Pilkada Serentak diantaranya di Kabupaten Kepahiang, pasangan H. Zurdi Nata, S.IP-Ir. Abdul Hafizh, M.Si.

Kemudian di Kabupaten Bengkulu Tengah, pasangan Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP-Tarmizi, S.Sos. Bengkul Utara pasangan Arie Septia Adinata, SE, MAP-H. Sumarno, S.Pd.

Selanjutnya Bengkulu Selatan pasangan Gusnan Mulyadi, SE, MM-Ii Sumirat, ST, dan yang terakhir Kaur pasangan Gusril Pausi, S.Sos, MAP-Abdul Hamid, S.Pd.I.

Exit mobile version