Dani-Sukatno Mendaftar ke KPU Kota Bengkulu, Diiringi Ratusan Pendukung

Dani Hamdani & Sukatno siap mendaftar sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu. (IST/PustaKata.Com)

PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dani Hamdani & Sukatno, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rabu (28/08/2024).

Saat mendaftar, bakal pasangan calon (paslon) ini bakal diiringi ratusan pendukung yang terdiri dari pengurus dan kader partai pengusung, relawan, simpatisan serta berbagai komunitas.

Sukatno menegaskan bahwa mereka siap bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Bengkulu.

“Kami berkomitmen untuk membangun Bengkulu yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera. Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, cita-cita ini bisa terwujud,” ujar Sukatno.

Duet antara politisi senior PKS dan Direktur Bengkulu Ekspress Media Grup ini berhasil memperoleh tiket pencalonan dari PKS dengan 4 kursi dan PKB dengan 3 kursi di parlemen Kota Bengkulu. Dengan demikian, pasangan ini memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri di KPU Kota Bengkulu.

Ratusan pendukung yang mengiringi pendaftaran pasangan Dani-Sukatno di KPU akan mengenakan atribut dan membawa spanduk serta poster yang menunjukkan dukungan mereka.

Sebelum mendaftar, mereka akan berkumpul di Tugu Pers, Tapak Paderi, Kota Bengkulu pada pukul 07.30 WIB.

Tidak hanya itu, pendaftaran pasangan ini juga akan diiringi oleh atraksi musik tradisional Bengkulu, doll, yang semakin mempertegas kearifan lokal dalam setiap langkah kampanye mereka.

“Iya, kita akan kumpul terlebih dahulu di Tugu Pers jam 7.30 WIB, dan pendaftaran kita akan ada atraksi doll dan lainnya,” jelas Sukatno.

Sukatno juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pendukung yang rela hadir untuk memberikan dukungan langsung.

“Kehadiran mereka adalah bukti semangat kita bersama untuk membawa perubahan positif di Kota Bengkulu tercinta ini,” tutupnya.

Editor: Pitriana
Writer: Rhama

Exit mobile version