PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI), memperkuat sinergitas demi mewujudkan Desa Mandiri dan Sejahtera.
Langkah ini setelah Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menerima kunjungan dan audiensi dengan jajaran Kemendes PDT RI, Kamis (1/10/2026).
“Pertemuan yang kita lakukan sebuah langkah penting untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta pemantauan program pemberdayaan masyarakat desa dan pengelolaan aset di Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Bupati Arie.
Bupati Arie mengapresiasi perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah (Pemda) dan Kemendes PDT RI diharapkan mampu mendorong percepatan kemandirian.
“Tak hanya itu, tetapi juga meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat desa,” harapnya.
Dengan kolaborasi ini, Ia berharap dapat melahirkan program-program pelatihan dan pemberdayaan, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara.
Pengelolaan Aset agar Lebih Akuntabel
Audiensi tersebut juga membahas pengelolaan dan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN), yang berkaitan dengan sarana dan prasarana penunjang pembangunan desa.
Upaya dinilai bagian penting, sehingga dalam pengelolaan aset lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemendes PDT, Fredringko Tanggu Dendo menyatakan, pihaknya tengah melakukan identifikasi aset balai.
Ia berharap kolaborasi dengan pemerintah desa, kecamatan dan Pemda Bengkulu Utara dapat terjalin dengan baik serta berjalan secara optimal.
“Kami melakukan identifikasi aset Balai. Semoga kolaborasi baik dengan pemerintah desa, kecamatan dan pemerintah daerah Bengkulu Utara dapat terjalin baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Desa Mandiri
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPPMD) Provinsi Bengkulu, Sekda Bengkulu Utara dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkulu Utara.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Bengkulu Utara dan Kemendes PDT berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun tata kelola aset dan anggaran, demi terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera.
