PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Bukti Jupi di Desa Tebat Monok Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, memiliki pesona hutan yang menjadi destinasi wisata alam lestari.
Kehadiran destinasi ini menjadi salah satu tujuan wisata perhutanan desa pertama di Kabupaten Kepahiang, memberikan pengalaman unik bagi para pengunjung.
Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan desa Bukti Jupi Kepahiang Zainuri menjelaskan, lahirnya wisata alam ini merupakan hasil kerja keras seluruh masyarakat Desa Tebat Monok.
“Yang sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk menjadikan hutan ini sebagai hutan wisata alam,” jelas Zainuri
Pada tahun 2019 lalu, kata dia, hutan wisata ini adalah hutan lindung. Sehingga akhirnya diajukanlah usulan untuk pembentukan hutan desa di Bukit Jupi Tebat Monok.
“Pada tahun 2021, izinnya diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan kami menamainya Lestari Alam Jupi,” katanya.
Surat Keputusan (SK) Hutan Desa Lestari Alam Bukit Jupi Kepahiang diterbitkan KLHK dengan luas 33 hektare, di mana 5 hektare di antaranya dimanfaatkan sebagai wisata alam Lestari Bukit Jupi.
“Siapun bisa menikmati kesejukan udara dan ketenangan di sini, serta keamanan yang terjamin,” tegas Zainuri.
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah berharap, destinasi wisata ini kedepan dapat terkelola secara baik, hingga berdampak positif pada peningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini sebuah inovasi yang luar biasa. Kita pun mendorong agar destinasi wisata ini berdampak pada kelestarian hutan, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” singkat Rohidin yang hadir dalam peresmian Destinasi Wisata Bukti Jupi, Senin (05/08/2024).
Editor: Doni
Writer: Rhama
