PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Sebagian masyarakat di Provinsi Bengkulu mengamanahkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD, agar dapat menyelesaikan konflik agraria di Provinsi Bengkulu.
Ini telihat sewaktu perwakilan masyarakat di Provinsi Bengkulu, menemui Mahfud MD di Cafe Kontainer Bandara Fatmawati Soekarno sekira pukul 13.00 WIB, Selasa (06/02/2024).
Adapun masyarakat yang menemui Mahfud MD dan menyampaikan konflik agraria di Bengkulu, diantaranya tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB) serta beberapa Kepala Desa (Kades).
Disamping itu juga hadir Tokoh Mahasiswa Angkatan ’98 Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH yang tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan saat ini juga menjabat Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kami juga berharap peningkatan infrastruktur jalan pedesaan yang rusak parah, dan perlunya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para perangkat desa,” harap Perwakilan Petani Bengkulu, Poniman yang sebelumnya menyampaikan dokumen tertulis kepada Mahfud MD berisikan daftar masalah di Provinsi Bengkulu.
Termasuk juga upaya penyelesaian konflik agraria, yang tentunya mengutamakan kepentingan masyarakat. Selain itu dugaan-dugaan pengrusakan lingkungan, yang dilakukan perusahaan pertambangan.
“Dimana aktifitas pertambangan itu telah merusak lingkungan, hingga bedampak pada rentan terjadinya bencana di Provinsi Bengkulu. Seperti banjir yang terus menghantui masyarakat,” beber Poniman, pengurus aktif PMJB ini.
Ditambahkan perwakilan masyarakat lainnya, Alfian, pihaknya juga mengharapkan penyelesaian konflik agraria antara PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dengan masyarakat.
“Akibat konflik berkepanjangan tersebut, PT. DDP menggugat petani diantaranya Harapandi, Rasuli dan Ibnu Amin sebesar Rp 7,2 milyar,” tambahnya.
Kemudian juga ada kasus PT. Injatama yang merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) di Bengkulu Utara. Termasuk kasus tambang pasir besi di Seluma, yang menghancurkan ekosistem laut dan mengancam habitat pesisir.
“Sehingga menghilangnya penghasilan nelayan kecil. Kita juga minta sikap tegas pemerintah atas polusi akibat keberadan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Teluk Sepang,” ujar Alfian.
Sementara Direktur Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar menitipkan kepada Mahfud MD soal terancamnya habitat Gajah Sumatera di Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara, akibat masifnya aktifitas perkebunan besar.
“Kita berharap Pak Mahfud selaku ahli hukum, dapat menyelesaikan persoalan-pesoalan menyangkut agraria, kerusakan lingkungan dan lainnya di Bengkulu,” tutup Ali. #
