Dengan Pengawasan Tepat, Teknologi Digital Untungkan Lingkungan

Kegiatan Green Press Community (GPC)

PUSTAKATA.COM, Jakarta – Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang merupakan teknologi digital memberikan banyak keuntungan bagi lingkungan, khususnya dalam upaya untuk mengurangi emisi karbon. Meski begitu, pengembangan teknologi AI harus awasi secara ketat guna mencegah potensi dampak buruk bagi kehidupan manusia.

Pada acara Green Press Community (GPC) di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Setiabudi, Jakarta, hari Rabu (8/11/2023), Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi, Nezar Patria menyatakan, transisi ke teknologi digital mampu mengurangi emisi karbon hingga 20% serta mengurangi penggunaan sumber daya alam dalam proses produksi hingga 90%.

Teknologi hijau yang berbasis AI diperkirakan memberi kontribusi sekitar USD5 triliun pada tahun 2030. Selain itu, pemanfaatan AI diyakini mampu mengurangi emisi gas rumah kaca global hingga 4%, setara dengan emisi yang dihasilkan oleh Australia, Kanada, dan Jepang secara tahunan.

“Dengan pemanfaatan AI, kita dapat memanfaatkan listrik yang ramah lingkungan, mempromosikan ekosistem pangan, dan memberikan informasi tentang polusi udara, kemacetan lalu lintas, serta kegiatan deforestasi dan perburuan,” papar Nezar.

Meskipun demikian, Nezar mengungkapkan kemungkinan pengembangan AI yang dapat beroperasi tanpa kendali manusia. Dia menyoroti contoh kekacauan di pasar keuangan akibat kemampuan mesin untuk membuat keputusan sendiri.

“Bayangkan jika hal semacam itu terjadi secara global. Saat ini, sudah ada sistem senjata otonom yang digerakkan oleh AI,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sejumlah pihak masih mendesak adanya regulasi yang mengatur teknologi AI. Nezar merujuk pada upaya pengaturan dari UK AI Safety Summit yang baru saja diadakan di Bletchley Park, Milton Keynes, Inggris, pada 1-2 November lalu.

Dalam hasil deklarasi acara tersebut, disebutkan bahwa negara-negara berkomitmen untuk mengembangkan dan memanfaatkan AI dengan mengutamakan keselamatan pengguna melalui berbagai kebijakan.

“Jika tidak diatur, hal ini dapat menjadi berbahaya karena AI dapat beroperasi di luar kendali manusia,” tegas Nezar.

Di Indonesia, telah terdapat sejumlah kebijakan yang mengatur pengembangan AI, seperti dalam UU ITE beserta perubahannya, Peraturan Pemerintah mengenai sistem dan transaksi elektronik, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi tentang penyelenggara sistem elektronik lingkup privat dan perubahannya.

Lebih lanjut, Nezar menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menunjukkan perhatiannya terhadap perkembangan teknologi AI dengan menyusun pedoman etika AI.

Acara GPC yang berlangsung hingga Kamis (9/11/2023), melibatkan berbagai sesi pembelajaran, talkshow, dan konferensi dengan ratusan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk media, organisasi non-pemerintah, dan mahasiswa.

Pada acara terakhir, SIEJ sebagai penyelenggara GPC, mengundang tiga calon Presiden Republik Indonesia, yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto, untuk menyampaikan rencana kebijakan terkait lingkungan jika terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia. #

Exit mobile version