Rekomendasi DPRD, Bupati Arie: ‘Peta Jalan’ Perbaikan Layanan Publik

Arie Septia Adinata

PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025, merupakan peta jalan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) untuk perbaikan layanan publik.

Tak hanya itu, rekomendasi tersebut juga menjadi bagian dari catatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menegaskan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak hanya membaca, tetapi benar-benar menindaklanjuti setiap poin rekomendasi DPRD tersebut.

“Karena rekomendasi itu bukanlah formalitas belaka,” ujarnya saat memberikan arahan kepada OPD, Jum’at (17/4/2026).

Melainkan, cerminan langsung dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat di 19 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Utara. Jadi, masing-masing OPD untuk mempelajari dan menindaklanjutinya dengan penuh tanggung jawab.

Bupati Arie Septia Adinata saat memberikan arahan pada OPD dan ASN di lingkup Pemkab Bengkulu Utara. (Kahfi/PustaKata.Com)

“Ini juga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegas Arie.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Bengkulu Utara ini menyatakan, penyusunan rekomendasi tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 19 Tahun 2024.

“Sehingga dapat difungsikan sebagai bahan utama penyusunan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan, dan tahun berikutnya,” imbuhnya.

Ia atas nama eksekutif, bakal terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan publik, dan menjalankan program-program pembangunan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Tidak boleh ada lagi program yang hanya menguntungkan segelintir orang. Setiap kebijakan harus berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayat memastikan untuk terus melakukan pengawasan secara melekat, khususnya terhadap semua kegiatan pemerintah.

“Kami berjalan sesuai porsi dan tupoksi sebagai wakil rakyat. Pengawasan ini penting agar semua rekomendasi yang telah diberikan benar-benar terimplementasi di lapangan dan tidak berhenti sebagai dokumen semata,” pungkas Ichram. (adv)

Exit mobile version