Pemkab Bengkulu Utara Sinkronkan Program Percepatan Perhutanan Sosial

Rapat sinkronisasi program SKPD terhadap IAD berbasis perhutanan sosial di Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (20/4/2026). (Kahfi/PustaKata.Com)

PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Mengintegrasikan program pembangunan daerah dengan kelestarian lingkungan, menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU).

Komitmen itu dengan mengambil langkah progresif berupa sinkronisasi program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terhadap Rencana Aksi Wilayah Pengembangan Terpadu (Integrated Area Development/IAD) berbasis Perhutanan Sosial.

“Integrasi ini menjadi titik awal terobosan,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkulu Utara, Alfian, sekaligus Ketua Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) dalam rapat, Senin (20/4/2026).

Terutama, lanjutnya, dalam pengelolaan kawasan hutan yang berkeadilan. Selama ini program-program SKPD masih berjalan sendiri-sendiri atau sektoral.

“Sehingga berpotensi besar dari lahan Perhutanan Sosial yang telah diberikan izin kepada masyarakat, akhirnya belum tergarap secara optimal,” tegasnya.

Tujuan utama rapat ini, bagaimana dapat membangun sinergitas. Apalagi Pokja PPS telah memetakan potensi wilayah, dan kini saatnya program-program di setiap SKPD masuk untuk memperkuat hilirisasi produk perhutanan sosial.

“Kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya mendapat izin kelola, tapi juga memiliki ekosistem bisnis yang berkelanjutan dari hulu ke hilir,” harap Alfian.

Rapat sinkronisasi program SKPD terhadap IAD berbasis perhutanan sosial di ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Senin (20/4/2026). (Kahfi/PustaKata.Com)

Ia menambahkan, tanpa sinkronisasi, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani hutan hanya mendapatkan izin secara administratif tanpa akses pasar, permodalan atau teknologi.

“Sehingga tiap SKPD diminta untuk ‘membumikan’ anggarannya, sesuai dengan peta jalan IAD,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriyansyah mengapresiasi kerja teknis yang dilakukan Pokja PPS. Konsep IAD berbasis Perhutanan Sosial ini bukan sekadar wacana administratif.

“Tetapi juga strategi percepatan pengentasan kemiskinan di sekitar kawasan hutan,” jelasnya.

Yang namanya sinkronisasi sangat krusial, sehingga bisa dipastikan setiap program di SKPD, baik itu di bidang pertanian, infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi, benar-benar selaras.

“Terutama dengan rencana aksi pengembangan wilayah terpadu ini,” imbuh Sekda.

Fitriyansyah menginstruksikan agar seluruh Kepala OPD dapat memetakan ulang kegiatan rutin. Jangan sampai ada OPD yang sudah membangun kebun bibit, tetapi Dinas PU tidak membangun jalan produksi menuju lokasi.

“Demikian pula dengan OPD lain, juga harus hadir untuk menjamin hasil hutan seperti madu, kopi atau getah pinus memiliki harga kompetitif dan pasar yang jelas,” tutupnya. (adv)

Exit mobile version