Optimalisasi Pelayanan Publik, Bupati Arie: Inovasi Layanan Adminduk

Bupati Arie Septia Adinata

PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Di tengah seringnya keluhan tentang birokrasi yang berbelit, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata justru menghadirkan terobosan revolusioner untuk layanan administrasi kependudukan (Adminduk) instan tanpa ribet.

Bahkan dalam suatu momen, Bupati Arie tidak segan turun langsung ke lapangan, dan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru kepada pasangan pengantin baru.

“Ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol lahirnya era baru pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Arie, Minggu (19/4/2026).

Dengan begitu, lanjutnya, data kependudukan langsung mengubah status dari lajang (belum kawin) menjadi kawin. Yang membuat terobosan ini luar biasa yakni kecepatan dan kemudahan prosesnya.

“Jadi, tak ada lagi antrean panjang, tak ada lagi syarat rumit yang menguras energi dan waktu,” kata Arie.

Arie menjelaskan, sistem yang terintegrasi memungkinkan perubahan status, serta pencetakan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara instan.

“Sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang jauh, dan terkadang harus memakan waktu lama,” jelasnya.

Program layanan cetak Adminduk tanpa ribet ini merupakan bagian dari komitmen besar Pemkab Bengkulu Utara, untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati Arie Septia Adinata menyerahkan langsung Adminduk kepada pasangan pengantin baru, di sebuah pesta pernikahan, Minggu (19/4/2026). (IST/PustaKata.Com)

“Layanan prioritas diberikan pada momen-momen penting dalam kehidupan, seperti pernikahan, kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk,” imbuhnya.

Dengan langkah inovatif ini, setiap peristiwa penting kependudukan dapat segera terekam dalam data negara tanpa kendala birokrasi.

“Sehingga diharapkan memberi manfaat dan kemudahan nyata dari Pemkab Bengkulu Utara dalam pelayanan publik yang cepat, mudah dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambah Arie.

Lebih lanjut, Arie menyatakan, ini merupakan wujud nyata yang dilakukan Pemkab Bengkulu Utara untuk masyarakat, dalam kepengurusan Adminduk.

“Kita selalu hadir untuk melayani, bukan mempersulit. Langkah atau inovasi ini merupakan era baru pelayanan Adminduk instan di Bengkulu Utara,” demikian Arie. (adv)

Exit mobile version