PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang resmi membatalkan rencana relokasi Tugu Pahlawan yang sebelumnya diwacanakan dipindahkan dari kawasan Pasar Kepahiang ke simpang empat depan kantor Bupati Kepahiang.
Keputusan itu diambil setelah Pemkab Kepahiang mendengarkan masukan, saran hingga kritikan konstruktif dari masyarakat, demi menjaga kelestarian nilai sejarah dan identitas daerah.
“Pekan lalu kita memang sudah ekspos terkait wacana relokasi Tugu Pahlawan ke simpang empat komplek perkantoran. Akan tetapi, karena ada masukan konstruktif, saran dan masukan dari masyarakat, relokasi itu kita batalkan,” ujar Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, pada Jumat 6 November 2026.
Salah satu alasan mendasar pembatalan itu adalah tingginya nilai historis Tugu Pahlawan yang sudah lama melekat sebagai ikon kebanggaan sekaligus saksi bisu sejarah Kabupaten Kepahiang.
“Salah satu itu nilai historisnya ya, nilai sejarah itu pertimbangan kita batal melakukan relokasi Tugu Pahlawan,” sampai Bupati Zurdi Nata.
Sebelumnya, wacana relokasi muncul sebagai bagian dari penataan kawasan karena terdapat dua tugu di lokasi tersebut. Muncul pula usulan dari tokoh masyarakat untuk memindahkan Tugu Kopi. Namun Pemkab juga memperhitungkan aspek regulasi pengelolaan aset daerah.
“Dan kemarin pertimbangan kita karena dua tugu di sana itu ya dua tugu sehingga kita memindahkan satu tugu. Memang ada usulan ya dari tokoh-tokoh masyarakat kalau mau minta-minta tugu kopi yang dipindahkan, tapi pemusnahan aset tidak bisa dilakukan secepat itu,” jelas Bupati.
Sebagai solusi penataan kawasan tanpa menghilangkan situs sejarah, Pemkab mengalihkan rencana di Simpang Empat depan kantor Bupati Kepahiang. Langkah ini diharapkan menciptakan arus lalu lintas yang lebih teratur, nyaman dan aman bagi pengendara.
“Tapi di persimpangan ini mungkin kita buat bundaran ya, bundaran nanti lalu lintas ini lebih teratur tentunya demi kenyamanan demi keamanan lalu lintas itu salah satu yang kita lakukan seperti itu,” tambahnya.
Dari sisi perencanaan, Bupati memastikan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan bundaran tersebut telah rampung disiapkan. Selain pembangunan fisik bundaran, Pemkab juga membuka ruang partisipasi publik untuk menentukan penamaan resmi kawasan simpang tersebut agar selaras dengan aspirasi warga.













