Berlaku Mulai Oktober 2026, TPP ASN Kepahiang Resmi Dipangkas: Ini Besarannya!

ASN di Kabupaten Kepahiang

PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu Resmi dipangkas dan berlaku mulai Oktober 2026.

Pemangkasan besaran TPP ASN dimungkinkan dampak dari keuangan Kabupaten Kepahiang yang tidak mencukupi pembayaran besaran seperti semula. Diketahui dari total besaran TPP awal dipangkas sebesar 20 persen untuk seluruh jabatan.

Data didapat, bupati Kepahiang sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) berkaitan dengan besaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang Tahun 2026.

Dikonfirmasi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, MM membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, saat ini sudah ada SK terkait besaran TPP ASN Kepahiang yang baru.
“Sudah ada SK besaran TPP yang baru, saat ini TPP ASN dikurangi 20 persen dari besaran yang lama. Berlakunya Oktober, Nopember dan Desember ini,” singkat Jono.

Informasi di peroleh berikut rincian TPP ASN Kepahiang setelah dipotong 20 persen
1. Sekretaris Daerah Rp 16,038 juta
2. Asisten Rp 8, 158 juta
3. Kepala OPD Rp 7,314 juta
4. Camat, Sekretaris, Kabag Rp 3,109 juta
5. Sekretaris Camat, Kabid OPD, Kabid RSUD Rp 1,966 juta
6. Lurah, Kasi, Kasubbag Rp 1,228 juta
7. Sekretaris Kelurahan Rp 759.400
8. Jabatan Pelaksana/staf fungsional golongan IV Rp 669.560
9. Inspektur Ipda Rp 8,552 juta
10. Sekretaris Inspektorat Rp 4,037 juta
11. Inspektur Pemvantu Rp 3,960 juta
12. Kasubbag di Inspektorat Rp 1,771 juta
13. Dokter Rp 2,090 juta
14. Apoteker 2,020 juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *