“Ujuk-Ujuk Dikeringkan!” Jeritan Petani Pagar Gunung Terancam Gagal Panen Akibat Proyek Irigasi

Sawah petani Kepahiang yang mengalami kekeringan

PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Pengerjaan proyek Irigasi Air Durian I mengakibatkan puluhan hektare lahan sawah milik warga di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang terancam gagal panen. Penutupan total aliran irigasi yang sudah berlangsung sekitar tiga pekan ini dilakukan sepihak tanpa adanya pemberitahuan maupun sosialisasi kepada warga dan pemerintah desa.

Ironisnya, proyek yang mengeringkan sawah petani tersebut disinyalir tak memiliki papan merek, titik nol, maupun patok kejelasan penanggung jawab. Ini disampaikan oleh Petani Desa Pagar Gunung, Arbi, S.IP

Ia mengungkapkan, mengungkapkan kekecewaannya karena saluran air mendadak dikeringkan justru saat bibit padi baru saja selesai ditanam.

“Waktu sebelum bajak tidak ada konfirmasi, tidak ada pemberitahuan bakal ada kegiatan pengeringan. Tahu-tahu ujuk-ujuk dikeringkan oleh pekerja. Kerjanya siapa, statusnya apa, papan mereknya tidak ada. Siapa yang bertanggung jawab atas kekeringan ini tidak jelas,” ungkap Arbi saat ditemui di sawahnya, pada Selasa 3 November 2026.

Ia menyebutkan, sekitar 2 hektare lahan miliknya terancam rusak total jika tidak ada pasokan air. Ia pun menyentil Dinas Pertanian Kepahiang serta Dinas Pertanian PUPR untuk turun langsung melihat kondisi riil petani di lapangan, ketimbang hanya memberikan bantuan atau program yang dinilai kerap tidak tepat sasaran akibat masalah pendataan kelompok tani.

Kondisi ini memperparah penutupan irigasi yang sebelumnya juga dikeluhkan Kepala Desa Pagar Gunung, Ardiansyah. Menurut Kades, dampak penutupan irigasi ini dirasakan oleh 500 jiwa (50 persen warga desa), mengeringkan 10 hektare persawahan, hingga membuat sumur warga ikut mengering.

Meski sempat ada kesepakatan saat mediasi bersama pihak pelaksana untuk tidak menutup total air kecuali saat pengerjaan lantai irigasi, aturan tersebut diabaikan di lapangan. Buktinya, aliran air menuju Desa Pagar Gunung, Pelangkian, dan Kelobak hingga kini tetap kering.

“Jika penutupan sepihak dan pengerjaan proyek tanpa transparansi ini terus dibiarkan, pihak Pemdes bersama warga menegaskan tidak akan segan menempuh jalur hukum,” tegas Kades.

Saat ini sekitar 10 hektare areal persawahan produktif retak dan mengering. Jika pasokan air tidak kunjung dialirkan dalam kurun waktu satu bulan ke depan, para petani dipastikan akan kehilangan mata pencaharian akibat gagal panen total.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *