2 TPS Kategori Rawan dalam Pilkades Serentak 37 Desa, Polres Kepahiang Kerahkan Ratusan Personil

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yuriko Fernandes, S.Ik, MH ungkap ada 2 TPS kategori rawan di Pilkades 37 Desa

PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Perhalatan Pilkades serentak dalam Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu hanya tinggal menghitung hari.

Diketahui, total 37 desa dengan jumlah 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Kabupaten Kepahiang yang mnggelar Pilkades serentak. Berdasarkan pemetaan oleh Polres Kepahiang terdapat 2 TPS Kategori rawan, sehingga pengamanan dipertebal.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yuriko Fernanda, S.Ik, MH mengungkapkan, dari pemetaan yang dilakukan memang ada 2 TPS kategori rawan dengan belasan indikator. Yakni, Desa Tebat Monok dan Desa Pematang Donok Kecamatan Kepahiang.

“Kita menggunakan 17 indikator untuk menyusun indeks kerawanan Pilkades. Antara lain karena ada incumbent, kemudian homogennya masyarakat, jauhnya juga, termasuk ada indikator-indikator lain. Selain itu jumlah mata pilih atau DPT juga menjadi salah satu indikator penentu kerawanan,” ungkap Kapolres Yuriko.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan ratusan personil atau diangka 234 personil dikerahkan untuk mengamankan Pilkades serentak ini. Rincian, untuk pengamanan TPS itu ada 105 personel. Kemudian ada 39 personel pasukan cadangan. Ada juga 62 personel cadangan yang berasal dari Brimob.

“Kita bagi menjadi tiga kategori. Ada TPS aman, TPS kurang rawan, dan TPS rawan. Untuk TPS aman itu kita tempatkan 2 personel. Untuk TPS kurang rawan kita tempatkan 3 personel dan TPS rawan kita tempatkan 4 personel di masing-masing TPS,” jelas Kapolres.

Dirinya berharap, mudah-mudahan dengan pengamanan yang laksanakan ini, Pilkades tahun 2026 bisa dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar.

Exit mobile version