PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Pemerintah Desa (Pemdes) Giri Mulya mengisyaratkan, untuk memortal akses jalan menuju pabrik PT. Sandabi Indah Lestari (SIL).
Ironisnya, isyarat itu setelah Pemdes Giri Mulya menerima bantuan uang tunai dari perusahaan senilai Rp 25 juta, pada waktu Hari Ulang Tahun (HUT) desa beberapa waktu lalu.
Uang senilai Rp 25 juta tersebut, ditransfer perusahaan melalui rekening pribadi kepala desa setempat saat menjelang HUHT ke-43 Desa Giri Mulya sekitar bulan Oktober 2025.
Hanya saja bantuan itu baru ditransfer perusahaan, setelah Pemdes Giri Mulya disinyalir sempat memberikan ancaman terlebih dahulu untuk memortal akses jalan perusahaan, jika bantuan dengan nominal tersebut tak direalisasikan.
Senin (02/02/2026) pemdes setempat kembali melayangkan ancaman serupa, dengan menuntut perusahaan menyerahkan lahan untuk menjadi kebun kas desa.
“Hari ini kita baru persiapan alat dan bahan,” kata Kepala Desa Giri Mulya, Eko Deritanto dihubungi via seluler.
Rencana pemortalan akses jalan menjadi sorotan pihak keamanan. Otoritas Kepolisian Giri Mulya, bahkian turun melakukan pemantauan agar situasi dan kondisi tetap terjaga.
“Tadi malam telah dilakukan mediasi antara pemdes dan perusahaan. Pihak perusahaan minta agar pihak desa membuat proposal resmi,” tegas Kapolsek Giri Mulya, Ipda. Herwanto Simaremare.
Kapolsek menegaskan, hingga saat ini situasi dan kondisi tetap kondusif.
Pihak perusahaan menegaskan telah melakukan pertemuan dengan Pemdes Giri Mulya, serta unsur Tripika Kecamatan Giri Mulya. Permintaan desa terkait lahan untuk kas desa, belum dapat diakomodir managemen.
Karena belum ada dasar hukum atau regulasi yang mengatur. Perusahaan menegaskan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), merupakan tanah atau aset negara yang diperuntukkan kegiatan berusaha perkebunan.
Disisi lain desa terkait Pembangunan atau perbaikan infrastruktur, merupakan kewajiban perusahaan sebagai bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) dan selama ini sudah berjalan seperti perbaikan jalan umum, jembatan dan lainnya.
“Bisa dicek, kami ada dokumentasi resminya. Bagaimana CSR seperti perbaikan jalan umum, jembatan berjalan dengan baik,” ujar Manager Legal External Affairs PT. SIL Group, Sultan Syahrir, SH, MH.
Perusahaan juga memberikan dukungan atas permintaan desa terkait kerja sama dalam bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Namun perusahaan meminta, agar BUMDes Giri Mulya dapat membuat surat berupa proposal atau company profile yang disertai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) guna tertib administrasi.
“Semua harus melalui prosedur. Apa yang menjadi keinginan masyarakat, silakan disampaikan proposal secara resmi,” tandas Sultan.













