PUSTAKATA.COM, Bengkulu – PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) siap memberikan dukungan secara penuh, dalam proses hukum yang dilaksanakan Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di kantor PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu.
Bukan sebatas dukungan saja, salah satu perusahaan plat merah di Indonesia inipun menghormati proses hukum tersebut.
General Manager (GM) PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu, S. Joko mengatakan, pihaknya siap kooperatif dan memberikan kerja sama yang diperlukan, selama proses hukum berjalan.
“Kami pastikan jika manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Joko, kehadiran Tim Kejati Bengkulu di kantor Pelindo Regional 2 Bengkulu, merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi.
“Seiring dengan proses hukum ini, kita pastikan kegiatan operasional Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu tetap berjalan normal tanpa gangguan,” kata Joko.
Dengan demikian, lanjut Joko, layanan kepada para pengguna jasa kepelabuhan, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Komitmen kita adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan, dan pelayanan dengan lancar,” tegas Joko.
Sebelumnya Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga melakukan penggeledahan di kantor Sucofindo Bengkulu.
Selain itu, penggeledahan juga telah dilakukan beberapa hari sebelumnya di kantor PT. Ratu Samban Mining, PT. Tunas Bara Jaya (TBJ), kediaman pribadi komisaris PT. TJB dan KSOP Kelas III Pulau Baai.
“Penggeledahan yang kita lakukan terkait dugaan korupsi pertambangan batubara, yang saat ini tengah diusut,” singkat Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.













