PUSTAKATA.COM, Bengkulu Utara – Sejumlah kontraktor pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada daerah Tertinggal, Terdepan dan Terpencil (3T) di Bengkulu Utara, akhirnya menempuh jalur hukum, Sabtu (21/8/2026).
Langkah ini dilakukan lantaran pihak yayasan mangkir dari pembayaran proyek, yang telah di mulai sejak akhir tahun lalu.
“Kami tempuh jalur hukum, karena hingga saat ini belum ada kejelasan pembayaran. Bukan saya saja, mitra kami yang telah pemasangan CCTV dan pengisian alat elektronik juga melakukan hal serupa,” kata Edwar, warga Kota Arga Makmur.
Dijelaskannya, dengan kesepakatan awal, pihak Yayasan Kalimosodo membayar saat semua pekerjaan selesai.
Namun hingga saat ini, tak ada kejelasan dari pihak Yayasan. Alih-alih bertemu, komunikasi terputus, pihak yayasan tak membalas seluler kontraktor.
“Saya membangun tiga dapur, dengan kesepakatan Rp400 juta per satu unit dapur. Kewajiban telah saya tunaikan, kami bakal kejar hak kami 1,2 milyar,” tegasnya.
Senada diungkapkan Ryan Mardianto, kontraktor ini menjelaskan jika langkah menempuh jalur hukum, karena setelah komunikasi secara persuasif tak mendapatkan titik temu.
Ryan mengaku, pembayaran yang tak kunjung dilakukan pihak yayasan, berdampak negatif pada hubungan bersama mitra-mitra yang selama ini terjalin baik.
“Barang-barang untuk proyek dapur MBG 3T ini kami ambil dari mitra, dengan cara hutang juga. Pihak yayasan sebelumnya menyanggupi selesai pekerjaan pembayaran tunai dilakukan. Namun hingga saat ini nihil, kami juga ditekan oleh mitra-mitra kami,” sesal Ryan.
Pihaknya berharap, pihak yayasan tak mangkir dari pembayaran pekerjaan sesuai dengan awal kesepakatan.
“Jangan lari, kami bakal kejar. Dihubungi melalui seluler tak aktif dan tak membalas. Ini jalan terakhir yang kami lalukan,” tambahnya.
Laporan ini resmi tercatat di kantor Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu. Polisi bakal melakukan pendalaman laporan ini.
“Laporan terkait Yayasan dapur MBG 3T telah kami terima, kami lakukan pendalaman lebih lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKP. Alvan Dellano.
Kepolisian menegaskan, petugas akan profesional dalam menanggapi setiap laporan yang masuk dari masyarakat.













