HMI Bengkulu Kecam Penembakan 5 Petani Pino Raya

Luthfi

PUSTAKATA.COM, Bengkulu Selatan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu mengecam peristiwa penembakan, terhadap lima petani di Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kelima petani tersebut telah ditembak dengan menggunakan senjata api (Senpi), dan diduga dilakukan oknum petugas keamanan PT. Agro Bengkulu Selatan (PT. ABS) yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Penembakan ini disinyalir merupakan buntut dari konflik agraria berkepanjangan, yang selama bertahun-tahun tidak mendapatkan penyelesaian secara adil dan komprehensif.

Ditambah lagi, sebelum insiden penembakan terjadi, para petani telah berulang kali menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk teror berupa perusakan pondok-pondok tempat mereka beristirahat.

Bukan itu saja, tanaman yang menjadi sumber mata pencaharian petani juga telah dirusak. Ancaman yang berlangsung ini memperlihatkan pola kekerasan struktural, yang seolah dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Situasi ini dinilai tidak hanya melukai hak-hak dasar warga negara, tetapi juga menunjukkan betapa rentannya posisi masyarakat lokal ketika berhadapan dengan perusahaan yang memiliki kekuatan modal dan akses ke aparat keamanan.

Kejadian ini menjadi catatan kelam bagi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), serta tata kelola sumber daya agraria di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu yang dalam beberapa tahun terakhir kerap disorot lantaran eskalasi sengketa tanah.

Konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan tidak jarang menimbulkan korban jiwa, luka fisik, trauma psikologis, hingga hilangnya ruang hidup petani lokal.

Jika terus dibiarkan, peristiwa seperti ini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat dan semakin memperlebar jarak ketidakpercayaan antara rakyat dengan pemangku kebijakan.

“Tindakan yang dilakukan pihak keamanan PT. ABS, dapat dikategorikan sebagai tindakan yang tidak manusiawi,” kata HMI Cabang Bengkulu melalui Bidang HAM dan Lingkungan Hidup, Luthfi, Senin (24/11/2025).

Maka dari itu, lanjut Luthfi, pihaknya mengecam keras terhadap tindakan penembakan, yang sejauh ini diduga telah dilakukan oknum pihak keamanan perusahaan.

“Kejadian seperti ini sudah terlalu sering menimpa masyarakat kita. Ini bukan lagi sekadar konflik agraria, tetapi sudah menjadi tragedi kemanusiaan,” ujarnya.

Sehingga, sudah selayaknya negara hadir secara tegas dalam penyelesaian konflik tersebut, agar tidak ada lagi darah masyarakat yang tertumpah di tanah kelahirannya sendiri.

“Kita menilai pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat memiliki tanggung jawab konstitusional, untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat,” imbuh Luthfi.

Terutama mereka yang berjuang mempertahankan tanah yang selama ini menjadi sumber hidup. Kasus-kasus seperti ini harus menjadi alarm keras bagi negara, untuk meninjau ulang pola pengelolaan agraria.

“Termasuk mekanisme pemberian izin perusahaan, dan pengawasan terhadap aktivitas perkebunan skala besar agar tidak lagi terjadi kekerasan yang merampas hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, peristiwa Pino Raya hari ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, serta akademisi untuk melihat kembali akar persoalan agraria.

“Sehingga dapat bersama-sama mencari jalan keluar yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan,” pinta Luthfi.

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan, tanpa langkah konkret, dikhawatirkan konflik seperti ini terus berulang dan meninggalkan luka yang semakin sulit untuk disembuhkan.

“Maka dari itu, kita pemerintah daerah (Pemda) untuk turun dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat, dan mendesak aparat kepolisian menindak tegas pelaku penembakan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *