Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka OTT KPK RI

Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo

PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai salah satu tersangka, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Bengkulu.

Dilansir dari detik.com, penetapan tsk tersebut diumumkan setelah KPK RI melakukan gelar perkara pada tingkat pimpinan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/03/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penetapan status hukum dilakukan setelah penyidik melakukan ekspose terhadap hasil OTT yang digelar di wilayah Bengkulu.

“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan,” kata Budi.

Saat ini, lanjutnya, sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima tsk dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.

“Lima tersangka dalam OTT tersebut, tiga orang berperan sebagai pihak pemberi suap dan dua lainnya sebagai penerima,” ujar Budi.

Budi memastikan, salah satu dari pihak penerima yang ditetapkan sebagai tsk, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

“Ya, salah satu (tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari),” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam OTT tersebut KPK RI mengamankan 13 orang. Setelah proses awal pemeriksaan, sembilan orang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Sembilan orang yang dibawa ke Jakarta diantaranya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.

Kemudian tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta.

“Iya, ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Ya, nanti kami update lagi, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, nilainya berapa gitu, nanti kami sampaikan lengkap di konpers,” ujar Budi.

Dalam OTT, selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditetapkan sebagai tsk, sehingga nantinya bisa didalami konstruksi perkara secara lebih rinci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *