PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Awalnya Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu di penghujung Tahun 2026 ini akan melakukan pembelian mobil Damkar dan alat berat. Hanya saja setelah APBD-P Kepahiang disahkan, pengadaan kedua unit mobil tersebut dipastikan batal.
Padahal kedua mobil yang akan dibeli Pemkab Kepahiang masuk dalam kategori kebutuhan prioritas. Karena untuk Damkar sendiri mobil sangat dibutuhkan dalam hal ketika terjadi musibah kebakaran, sementara TPST di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga memegang peranan vital. Mengingat saat ini kondisi TPST sudah menyerupai “gunung sampah”.
Belum diketahui penyebabnya, sehingga pembelian 2 unit mobil yang masuk kategori kebutuhan prioritas tersebut batal. Apakah memang ketersediaan anggaran Kepahiang tiada, atau dampak dari tarik ulur pengesahan APBD-P Kepahiang.
Karena sebelumnya pengesahan APBD-P Kepahiang Tahun 2026 sempat di skor, dan dilanjutkan kembali keesokan harinya baru bisa disahkan.
Terhadap hal tersebut, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip mengatakan, pembatalan ini terpaksa dilakukan lantaran ketersediaan anggaran di kas Pemkab Kepahiang sudah tidak mencukupi untuk membiayai pengadaan tersebut.
“Iya terpaksa batal kita lakukan pengadaan damkar, karena memang tidak ada anggarannya di APBD P ini,” kata Bupati Zurdi Nata.
Padahal, kebutuhan terhadap armada baru ini sangat mendesak. Kondisi armada mobil pemadam kebakaran yang ada saat ini sudah tidak lagi optimal untuk diandalkan dalam menanggulangi musibah kebakaran di daerah.
“Terpaksa tertunda dan akan kita upayakan lagi anggarannya di tahun mendatang,” singkat bupati.













