Oleh:
Agustam Rachman, M.APS
Rencana PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) untuk menggali tambang emas di Bukit Sanggul Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, bukan sekadar proyek ekonomi semata.
Tetapi juga merupakan ancaman ekosida yang berpotensi menghancurkan ribuan hektar hutan, meracuni sungai, dan mencabut mata pencaharian puluhan ribu petani.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI) Nomor SK.533/MenLHK/Setjen/PLA.2/5/2023, yang menurunkan status kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul seluas 19.939,57 hektare menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT), tentunya buka angka biasa.
Sebaliknya, penurunan status tersebut setara dengan sepertiga wilayah Kota Bengkulu. Jika izin tambang ini lolos, maka berpeluang untuk menyaksikan pembunuhan berencana terhadap alam dan manusia.
Sudah jelas apa yang dapat terjadi. Mulai dari bencana longsor, banjir bandang, kekeringan, dan pencemaran limbah kimia.
Ribuan anak sungai bakal mengering, termasuk puluhan sungai besar juga tidak bakal lepas dari ancaman pencemaran dari penggunaan zat kimia berbahaya dari aktivitas pertambangan tersebut.
Sawah-sawah di dataran rendah juga terancam kehilangan sumber air. Ribuan petani yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan Bengkulu, kehilangan segalanya.
Bicara dampak, tentunya tidak perlu dibayangkan, karena bisa dilihat dari keberadaan PT. Lusang Mining di Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara.
Keberadaan perusahaan tambang emas ini sudah memberikan contoh nyata. Seperti kerusakan hutan, aliran sungai yang tercemar, dan kemiskinan yang makin parah.
Warga yang dulu dijanjikan kesejahteraan kini hidup di tengah lahan kritis, dan air yang tak layak dikonsumsi.
Pertanyaannya, apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan pemerintah pusat tidak belajar dari sejarah? Atau mereka sengaja mengulangi kesalahan yang sama demi keuntungan segelintir orang?
Presiden Prabowo Subianto terus menggaungkan program ketahanan pangan. Tapi bagaimana mungkin Bengkulu bisa mandiri pangan, jika sawah dan kebun rakyat dikorbankan untuk tambang?.
Bukit Sanggul bukan hanya hutan, ia merupakan penyangga kehidupan bagi ribuan hektar lahan pertanian di Kabupaten Seluma hingga ke wilayah tetangga.
Jika tambang ini beroperasi, berbagai ancaman besar kemungkinan terjadi. Diantaranya krisis air, dan gagal panen yang menghantui petani menjadi kian permanen. Jadi, apa artinya program pangan nasional, jika rakyat kehilangan lahannya sendiri?
Perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan tersebut, mungkin berkoar tentang penyerapan tenaga kerja lokal. Tetapi jangan sesekali bersikap naif.
Pengalaman di berbagai wilayah tambang membuktikan bahwa warga hanya dipekerjakan sebagai satpam, buruh kasar, atau tukang gali. Itu pun dengan upah minim dan risiko kesehatan yang tinggi.
Sementara posisi-posisi strategis malah diisi tenaga dari luar. Yang lebih parah, ketika tambang habis, perusahaan pergi meninggalkan lubang menganga, air tercemar dan masyarakat yang sakit-sakitan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang kerap menyatakan diri pro-rakyat, diharapkan konsisten bersama rakyat. Kini, saatnya membuktikan diri.
Sikap tegas tolak tambang di Bukit Sanggul harus terus digemakan. Gubernur pun harus memprioritaskan perlindungan lingkungan dan hak hidup masyarakat atas segelintir keuntungan ekonomi semu.
Jangan beri ruang untuk tambang perusak, dan jangan pula korbankan rakyat demi Tambang Emas, yang hanya memperkaya pengusaha namun merusak alam dan membunuh rakyat.
*Penulis merupakan penggiat lingkungan













