Wakapolri Tekankan Digitalisasi & Tilang Elektronik

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat menyampaikan hasil Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026). (IST/PustaKata.Com)

PUSTAKATA.COM, Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik, melalui transformasi digital dan inovasi teknologi.

Ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Wakapolri menyampaikan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri, sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujarnya.

Menurutnya, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SIM Digital, serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB yang sudah disiapkan dengan baik Korlantas untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Komjen Dedi.

Ia menjelaskan, sistem digital itu telah mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform pelayanan terpadu.

Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran E-TLE Drone Mobile yang memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition.

“E-TLE Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada,” tutup Wakapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *