PUSTAKATA.COM, Jakarta – Polri memperkuat digitalisasi layanan publik melalui berbagai inovasi, yang merupakan bagian dari jawaban atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
Ini disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
“Penguatan itu dengan melakukan transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time,” ungkapnya.
Menurutnya, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.
“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.
Inovasi tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.
“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel. “Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri.
Inovasi Korlantas Polri diantarnaya ETLE Drone, ETLE Face Recognition, dan SIM Digital. Selain itu digitalisas layanan nasional terus diperluas, dengan memperkuat layanan berbasis digital.













