PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM menilai sikap tegas harus diambil Pemerintah Provinsi Bengkulu, terkait hilang atau rusaknya aset berupa ruas jalan provinsi di Desa Gunung Payung Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kita sudah beberapa kali turun didasari laporan dari masyarakat, jika ruas jalan provinsi itu hilang atau rusak akibat aktifitas pertambangan perusahaan batu bara,” beber Tantawi dihubungi, Kamis (12/01/2023).
Dengan hilang atau rusaknya ruas jalan tersebut, harus ada pihak yang bertanggungjawab. Baik terhadap masyarakat maupun Pemprov Bengkulu selaku pemilik aset. “Pertangungjawaban perusahaan tambang bisa dengan memperbaiki atau menggantinya,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu menilai, Pemprov Bengkulu selaku pemilik aset harus tegas ketika jalan yang rusak atau hilang itu belum ada pertangungjawabannya.
“Silakan mau digugat perdata ataupun langkah hukum lainnya, yang terpenting bagaimana ruas jalan provinsi yang merupakan Fasilitas Umum (Fasum) yang dibutuhkan masyarakat untuk akses keseharian, tetap ada,” tandas Dewan dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini. #













