PUSTAKATA.COM, Palembang – Polda Sumatera Selatan memusnahkan ratusan senjata api ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026 di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026).
Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolda Sumsel sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Operasi pemberantasan senpi ilegal telah berlangsung selama 16 hari sejak 12 hingga 27 Juni 2026.
Kapolda Sumsel menegaskan pemberantasan peredaran senpi ilegal merupakan bukti nyata kehadiran negara. “Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik laras panjang maupun pendek,” ujar Kapolda.
Ini menandakan negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari ancaman senjata api. Operasi ini bertujuan menjamin kebebasan dan rasa aman masyarakat dari ancaman bersenjata.
“Masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut,” tegasnya.
Kehadiran negara melalui kepolisian menjadi representasi perlindungan bagi seluruh warga. Ops Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api.
Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 31 orang dari berbagai wilayah Sumsel. Total senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk terdiri dari 284 laras panjang dan 113 pendek.
Kapolda menyebut keberhasilan ini bukan kerja satu orang melainkan buah kerja tim yang solid. Ia mengapresiasi kolaborasi Wakapolda, Irwasda, para pejabat utama, dan seluruh Kapolres jajaran.
“Kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas menjadi kunci sukses operasi pemberantasan senpi,” tegasnya.
Partisipasi aktif masyarakat turut mendukung keberhasilan operasi kepolisian ini. Sebanyak 234 pucuk senjata api diserahkan secara sukarela. Ini menunjukkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan pesan tegas kepada pelaku kejahatan. “Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal,” jelasnya.
Pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak yang masih menyimpan senpi ilegal. Masyarakat diimbau segera menyerahkan senpi ilegal kepada aparat terdekat.
Bagi yang mengetahui adanya indikasi peredaran senpi rakitan dapat melapor ke Call Center 110. Layanan terintegrasi secara online siap merespons laporan masyarakat dengan cepat.
Pemusnahan ratusan senjata api menjadi wujud nyata perlindungan dan pengayoman kepolisian. Polda Sumsel terus meneguhkan komitmen merawat harmoni di Bumi Sriwijaya. Wilayah Sumsel diharapkan tetap aman, damai, dan kondusif.













