PUSTAKATA.COM, Pekanbaru – Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polda Riau dan Polres jajaran berhasil membongkar sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan itu, tidak kurang dari 525 tersangka berhasil ditangkap beserta ratusan barang bukti hasil kejahatan.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Hengki Haryadi memaparkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas konvensional, atau yang dikenal dengan istilah C3.
“Pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” paparnya dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, periode Januari sampai Mei 2026, pihaknya dan jajaran berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas dan 137 kasus curanmor.
“Seiring dengan pengungkapan, 525 tsk berhasil kita tangkap yang terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya, 426 tsk kasus curat, 32 tsk curas termasuk 12 pelaku begal dan 67 tsk curanmor,” katanya.
Selain itu, terdapat ratusan barang bukti turut diamankan. Mulai dari 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, dan 15 kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan.
“Kemudian uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48,068 juta,” ujar Wakapolda.
Dari penyidikan, ungkap Hengki, sejumlah pelaku ternyata memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Motif pencurian yang dilakukan tidak semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan untuk memperoleh uang membeli narkoba.
“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” ungkapnya.
Temuan ini semakin menguatkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat.
Polda Riau, lanjut Hengki, terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif hingga represif melalui patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi di lapangan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan.
“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ribuan kasus tersebut, Polda Riau berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547. Jika masyarakat perlu pelayanan bantuan polisi lebih cepat, laporkan ke Call Center 110.













