Sekda Kepahiang Hartono Jalani Ujikom & Evaluasi Kinerja, Ada Sinyal Akan Diganti?

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH menjalani Ujikom dan Evaluasi Kinerja

PUSTAKATA.COM, Kepahiang – Menjelang masa jabatan 5 tahun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu , Dr. Hartono, M.Pd, MH menjalani Uji Kompetensi (Ujikom) dan evaluasi kinerja, pada Sabtu 12 September 2026. Diketahui, jabatan Sekda Hartono sendiri akan memasuki 5 tahun pada Oktober 2026 ini. Dengan itupula selaku Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) menjalani Ujikom dan evaluasi kinerja

Dengan masa jabatan yang akan memasuki 5 tahun, apakah Ujikom dan evaluasi kinerja menandakan adanya sinyal untuk dilakukan pergantian?

Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si mengatakan, Ujikom dan evaluasi kinerja merupakan bagian penting yang harus dilakukan dalam pemerintahan terhadap jabatan JPT Pratama. Ini dilakukan tidak lain untuk kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
“Jabatan Sekda pada bulan Oktober 2026 sudah 5 tahun. Sehingga perlu dilakukan Ujikom dan evaluasi kinerja,” kata Wabup Hafizh.

Disebutkan, Ujikom dan evaluasi kinerja bukan merupakan penilaian mutlak terhadap capaian kinerja pejabat. Tapi menjadi momentum untuk melihat peluang menghadirkan inovasi baru dalam manajemen pemerintahan Kabupaten Kepahiang. Dari Ujikom dan evaluasi kinerja, dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kinerja dan kompetensi Sekda, sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
“Dari evaluasi ini diharapkan dapat memberikan inovasi baru dalam manajemen Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” sampainya.

Ia juga berharap tim penguji menjalankan proses evaluasi secara profesional, objektif dan menghasilkan rekomendasi terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Hasil Ujikom dan evaluasi kinerja selanjutnya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses manajemen JPT Pratama Sekda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap tim penguji dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” demikian Wabup Hafizh.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Ujikom dan evaluasi kinerja Pemkab Kepahiang menghadirkan tiga orang tim penguji, yakni H. R.A. Denni, S.H., Prof. Dr. Drs. Panji Suminar, M.A., dan H. Nandar Munadi, S.Sos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *