Irfansyah Kantongi 9, Marwan 1 Dukungan KADIN Kabupaten/Kota

Kandidat Ketum HIPMI Bengkulu, Ahmad Irfansyah saat menyerahkan berkas pendaftaran

PUSTAKATA.COM, Bengkulu – Kamis (05/01/2023) yang merupakan terakhir pengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bengkulu, Ahmad Irfansyah mengantongi sembilan dukungan, sedangkan Marwan S. Ramis satu dukungan KADIN kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

“Hari ini kita sengaja datang ke sekretariat untuk mengembalikan formulir pendaftaran Balon Ketum, Ahmad Irfansyah kepada Steering Committee (SC) Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-VII KADIN Provinsi Bengkulu,” kata Ketua Tim Pemenangan Balon Ketum Ahmad Irfansyah, M. Fikri Thobari.

Ahmad Irfansyah mengantongi delapan dukungan dari KADIN kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, kecuali Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara. Ditambah IWAPI yang merupakan asosiasi Anggota Luar Biasa (ALB) KADIN. Ia dan rekan lainnya mendukung Ahmad Irfansyah dilantarbelakangi karena ingin adanya regenerasi pada KADIN Provinsi Bengkulu.

“Meskipun demikian kita tetap mengapresiasi Pak Marwan, karena pada masa kepemimpinannya KADIN Provinsi Bengkulu berjalan baik. Bahkan Pak Marwan berhasil membentuk kepengurusan KADIN di 10 kabupaten/kota,” tutur Fikri yang juga merupakan Ketua KADIN Kabupaten Rejang Lebong.

Marwan S. Ramis sendiri menerangkan, jika kedatangan untuk mengembalikan formulir pendaftara sebagai balon Ketum KADIN Provinsi Bengkulu. Walaupunformulir pendaftaran yang dikembalikan ini masih terdapat beberapa kekurangan.

Marwan S. Ramis mengembalikan formulir pendaftaran kepada SC Muswil ke-VII KADIN Provinsi Bengkulu

“Silakan nanti SC memverifikasinya, kalau lengkap ya lanjutkan. Kalau tidak, sesuaikan dengan aturan atau mekanisme yang ada. Terpenting saya masukkan saja dulu. Untuk dukungan yang saya kantongi hanya satu, yakni dari KADIN Kabupaten Mukomuko,” bebernya.

Sementara Ketua SC Musprov VII KADIN Bengkulu, Arnof Wardin menyampaikan, selama masa pendaftaran hingga hari terakhir pengembalian, hanya dua kandidat itu yang mengambil dan mengembalikan formulir pendafaran. “Nanti kita verifikasi berkas keduanya. Untuk pelaksanaan Muswil, tanggal 12 Januari 2023,” tutup Arnof. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *